Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Cek Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jessica Wongso saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna (Dok. Ist)

Potret Jessica Wongso saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, akan diibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pada pagi ini.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan, pada Minggu, 18 Agustus 2024. Otto hanya memberikan jawaban singkat saat dihubungi, membenarkan bahwa kliennya akan segera bebas.

Baca Juga: Kasus Sianida Mencuat, Dokter Forensik Ini Buka Suara

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar,” kata Otto Hasibuan singkat saat dihubungi, Minggu (18/8/2024)

Menurut agenda yang diterima oleh media, tim kuasa hukum Jessica Wongso berencana mengadakan konferensi pers di Lapas Pondok Bambu pada hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, bertepatan dengan pembebasan Jessica.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kasus ini sempat menarik perhatian publik pada awal tahun 2016. Wayan Mirna Salihin, seorang perempuan berusia 27 tahun, meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, Jakarta, pada tanggal 6 Januari 2016.

Tim forensik menemukan bahwa kopi yang diminum Mirna mengandung natrium sianida (NaCN) dalam jumlah yang mematikan. Zat beracun ini juga ditemukan di dalam lambung Mirna.

Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Jessica Wongso, yang merupakan teman Mirna, sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Kembali Viral, Hotman Paris Ikut Soroti dan Ungkap Cara Bebaskan Jessica

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB