Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Cek Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jessica Wongso saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna (Dok. Ist)

Potret Jessica Wongso saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, akan diibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pada pagi ini.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan, pada Minggu, 18 Agustus 2024. Otto hanya memberikan jawaban singkat saat dihubungi, membenarkan bahwa kliennya akan segera bebas.

Baca Juga: Kasus Sianida Mencuat, Dokter Forensik Ini Buka Suara

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar,” kata Otto Hasibuan singkat saat dihubungi, Minggu (18/8/2024)

Menurut agenda yang diterima oleh media, tim kuasa hukum Jessica Wongso berencana mengadakan konferensi pers di Lapas Pondok Bambu pada hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, bertepatan dengan pembebasan Jessica.

Baca Juga :  Festival Musik Tong-Tong 2024: Rayakan Budaya Madura di Sumenep

Kasus ini sempat menarik perhatian publik pada awal tahun 2016. Wayan Mirna Salihin, seorang perempuan berusia 27 tahun, meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, Jakarta, pada tanggal 6 Januari 2016.

Tim forensik menemukan bahwa kopi yang diminum Mirna mengandung natrium sianida (NaCN) dalam jumlah yang mematikan. Zat beracun ini juga ditemukan di dalam lambung Mirna.

Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Jessica Wongso, yang merupakan teman Mirna, sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Kembali Viral, Hotman Paris Ikut Soroti dan Ungkap Cara Bebaskan Jessica

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB