Sebar Foto Bugil Tahanan, Anggota Polres Manggarai Terancam Hukuman Penjara

- Redaksi

Tuesday, 14 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto tahanan telanjang (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Aipda Imanuel Neno Saban, seorang anggota polisi di Polres Manggarai Barat, telah dijatuhi hukuman karena menyebarkan foto telanjang seorang tahanan bernama RDL ke seorang pemilik hotel bernama Ngadiman.

Ia telah dihukum kurungan selama 30 hari di sel tahanan polisi, serta mutasi ke Polsek selama dua tahun sebagai bentuk hukuman. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Patsus (penempatan khusus) selama 30 hari. Penempatan khusus sama seperti sel,” Kata Kasi Humas Polres Manggarai Barat Iptu Eka Darma Yuda dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).

Baca Juga:

PSK MiChat di Denpasar Ditemukan Tewas Telanjang

“Sel kami masih ada titipan dari kejaksaan, setelah kosong baru dilaksanakan patsusnya,” jelas Eka.

Baca Juga :  PARQ Ubud Ditutup Permanen: Pelanggaran dan Kontroversi yang Mencuat

Pangkatnya juga akan tertunda selama 2,5 tahun. Istri RDL kecewa dengan keputusan tersebut dan merasa bahwa hal tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan merusak citra polisi. 

“Pangkat tertunda selama 2,5 tahun karena masa pengawasan enam bulan, setelah itu baru bisa usul (kenaikan pangkat),” jelas Eka.

Istri RDL yakni IS juga mengatakan bahwa Imanuel meminta seorang rekannya yang bertugas di tahanan untuk memotret RDL telanjang seperti kasus pencabulan. 

“Sangat kecewa sekali. Saya pikir dia dicopot dari kepolisian,” ujar IS.

Baca Juga:

Pria Jember Digrebek Gegara Telanjang dengan Istri Orang

“Pelanggaran HAM. Sudah merusak kepercayaan masyarakat khususnya keluarga saya. Harusnya polisi menjadi pengayom masyarakat malah bekerjasama dengan pelapor. Sudah merusak citra polisi hanya disanksi seperti itu. Masih dikasih kepercayaan bertugas lagi seperti itu,” geram IS.

Baca Juga :  Inilah 6 Adab Berjabat Tangan dalam Syariah Islam

Dalam sidang itu, diketahui bahwa memotret tahanan telanjang bukan bagian dari SOP.

“Berarti dari awal kasus ini seperti sengaja dikawal, harus cepat jadi tersangka, langsung difoto seperti tahanan pencabulan. Dia bukan bertugas hari itu, tapi dia kawal harus dapat foto telanjang itu,” kata IS.

“Dalam sidang itu ternyata (terungkap) memfoto itu bukan SOP. Memeriksa saja tapi bukan difoto,” lanjut dia.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru