Terungkap, Istri Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Dapat Transfer 29 Juta

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuh wanita dalam koper
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Istri sah dari Arif Ridwan (29), pelaku pembunuhan wanita RM (49) yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper, mengakui telah menerima uang sebesar Rp 29 juta dari suaminya melalui transfer. 

Namun ia memastikan bahwa seluruh uang tersebut telah dikembalikannya kepada polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: 

“Setelah kejadian, pelaku ada transfer uang ke saya sekitar Rp 29 juta, waktu itu saya nggak tahu kalau suami saya itu pelaku pembunuhan. Sekarang semua uangnya sudah saya kembalikan ke polisi,” kata istri Arif, AL (27), dilansir detikSumbagsel, Jumat (3/5/2024).

Arif melakukan transfer tersebut dengan tujuan untuk membayar biaya resepsi pernikahannya dengan istri sahnya. Namun sang istri menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah tuntutan dari pihaknya.

Baca Juga :  Saipul Jamil Tegaskan Dirinya Tak Gunakan Narkoba

BACA JUGA: Sadis! Suami di Ciamis Tega Bunuh dan Bagikan Daging Istri Ke Warga

“Kita bayar DP untuk resepsi itu pakai uang tabungan kami, untuk pelunasan juga sebenarnya ada tabungannya karena gaji saya sendiri pun di atas UMK (upah minimum kabupaten/kota),” katanya.

 Berdasarkan pernyataan sang istri, Arif tidak pernah membicarakan mengenai pemberian uang untuk biaya resepsi dengannya. 

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Wanita di dalam Koper Terungkap, Pihak Keluarga Batalkan Resepsi

Sebelumnya, tetangga dari istri Arif, yaitu Anita (50), mengungkapkan bahwa resepsi pernikahan Arif dan sang istri tidak akan menggunakan jasa katering dan hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh tetangga sang istri. 

Baca Juga :  Kemeriahan Pernak-Pernik Imlek di Pancoran Glodok: Antusiasme Pedagang dan Tantangan Penjualan

Namun, semua rencana yang berkaitan dengan resepsi tersebut dibatalkan oleh pihak keluarga sang istri.

“Rencananya untuk acara itu masak sendiri ngajak-ngajak tetangga, tidak pakai katering. Sekalian juga untuk kumpul-kumpul karena kan dia (AL) sudah yatim piatu,” kata Anita.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru