Bejat! Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya hingga Melahirkan 2 Kali

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi korban pemerkosaan
(Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Seorang wanita bernama MYH yang tinggal di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadi korban perkosaan oleh ayah kandungnya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua perempuan anak dari MYH hasil dari pemerkosaan yang telah terjadi selama empat tahun terakhir. 

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan bahwa MYH pertama kali melahirkan anak asal pemerkosaan tersebut saat dia berusia 16 tahun dan anak kedua saat MYH berusia 20 tahun, yang melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Timur.

“Dua-duanya (anak MYH) lahir karena persetubuhan dengan ayah kandungnya. Anak pertama lahir tahun 2019 dan yang kedua tahun 2024,” ungkap Suryanto dilansir dari detikBali, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga :  4 Cara Cek Saldo KJP dengan Mudah dan Cepat: Panduan Lengkap 2025

BACA JUGA: Kakek di Sukoharjo Tega Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Begini Kronologinya!

Kedua anak perempuan MYH lahir dalam keadaan sehat meskipun akibat dari perbuatan bejat sang ayah. 

Setelah melahirkan anak kedua, MYH dimintai keterangan oleh penyidik Polres Manggarai Timur dan dikabarkan dalam kondisi yang pulih.

MP, sang ayah, pertama kali melakukan pemerkosaan pada tahun 2019 dengan dalih ingin mengobati luka di sekitar kemaluan MYH.

“Kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku yang merupakan orang tua kandung korban mengajak korban ke dalam kamar dengan alasan untuk mengobati luka di sekitar kemaluan korban,” ungkap Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Rabu (1/5/2024).

BACA JUGA: Berawal dari Media Sosial, Gadis di Sukabumi Jadi Korban Pemekosan 2 Pria

Baca Juga :  Presiden Prabowo Jamu Timnas Indonesia di Rumah Pribadi sebagai Bentuk Apresiasi

 Namun, dalam kamar, ayah kandung MYH justru memperkosanya. MP meminta MYH untuk tidak memberitahu kepada siapa pun setelah melakukan perbuatan tersebut dan mengancam untuk mengulanginya di masa depan.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah paman korban melaporkan ke Polres Manggarai Timur pada 27 April 2024 setelah MYH melahirkan anak keduanya. 

MP langsung ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya dan saat ini ditahan di Polres Manggarai Timur.

Berita Terkait

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

Berita Terkait

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terbaru