Dituding Berduaan dengan Istri Orang, Pastor di NTT Buka Suara

- Redaksi

Monday, 29 April 2024 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi perselingkuhan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pastur Paroki Kisol di Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Romo Agustinus Iwanti, dituding melakukan perselingkuhan dengan istri orang. 

Kejadian ini melibatkan Mama S, seorang perempuan yang merupakan jemaat dari Romo Gusti, dan suaminya T atau Papa S. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di kamar di rumah keluarga Papa S di kampung Rende, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba pada Rabu (24/4/2024) dini hari. 

BACA JUGA: Disebut Sebagai Selingkuhan Rizky Nazar., Ini Kata Salshabilla Adriani

“Terkait berita media, Keuskupan sedang mengklarifikasi dan berusaha menyelesaikannya sesuai ketentuan Hukum Gereja,” kata Sekretaris Jenderal Keuskupan Ruteng RD Manfred Habur, dilansir detikBali, Jumat (26/4).

Baca Juga :  Bapak Pencak Silat Dunia, Eddie Nalapraya, Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun

Kampung Rende termasuk dalam lingkup pelayanan pastoral Romo Gusti.

Meskipun Romo Gusti membantah tuduhan perselingkuhan tersebut, ia telah meminta maaf atas kejadian ini karena telah membuat umat terganggu. 

Ia menegaskan bahwa pada saat kejadian, ia berpakaian lengkap.

BACA JUGA: Yolanda, Mahasiswi Hukum di Cianjur Jadi Selingkuhan Direktur

“Saat itu saya masih berpakaian lengkap ditambah kain selimut dan bangun mendekati Bapak S,” terang Romo Gusti dalam klarifikasi tertulis, Sabtu (27/4).

“Minta maaf kepada Uskup Ruteng, Vikep Borong dan para imam, keluarga, umat Paroki Kisol dan seluruh umat yang terganggu karena peristiwa ini,” ujar Romo Gusti.

Berita Terkait

KPM Bansos Heboh! Dana BPNT Tahap 2 Tiba-Tiba Naik Jadi Rp1 Juta, Ternyata Ini Alasannya
Kabar Gembira dari Pemerintah, 7 Bansos Ini Cair Selama Bulan September 2025, Apakah Nama Kamu Tercantum di DTSEN? Cepat
Adakah Tanggal Merah di Bulan Oktober 2025? Tanpa Libur Nasional, Tetapi Penuh Makna dan Tradisi
Surat Edaran BKN Terbaru: Pedoman Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Diperbarui
Drone Rusia Serang Polandia, NATO Siaga Terhadap Eskalasi Konflik
Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kuota Haji
Malaka Project Ferry Irwandi: Gerakan Edukasi Digital untuk Cetak Generasi Kritis dan Empatik
Cara Cek Penerima PIP 2025 Terbaru Melalui Hp, Simak Langkah-langkahnya!

Berita Terkait

Friday, 12 September 2025 - 11:29 WIB

KPM Bansos Heboh! Dana BPNT Tahap 2 Tiba-Tiba Naik Jadi Rp1 Juta, Ternyata Ini Alasannya

Friday, 12 September 2025 - 11:14 WIB

Kabar Gembira dari Pemerintah, 7 Bansos Ini Cair Selama Bulan September 2025, Apakah Nama Kamu Tercantum di DTSEN? Cepat

Friday, 12 September 2025 - 10:58 WIB

Adakah Tanggal Merah di Bulan Oktober 2025? Tanpa Libur Nasional, Tetapi Penuh Makna dan Tradisi

Thursday, 11 September 2025 - 11:33 WIB

Surat Edaran BKN Terbaru: Pedoman Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Diperbarui

Thursday, 11 September 2025 - 11:27 WIB

Drone Rusia Serang Polandia, NATO Siaga Terhadap Eskalasi Konflik

Berita Terbaru

Panduan mudah menggunakan TikTok Downloader SSSTik untuk download video TikTok tanpa watermark atau audio MP3 dengan cepat dan gratis.

Rekomendasi

Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah

Friday, 12 Sep 2025 - 09:41 WIB