KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Terkait Dugaan Pungutan Pilkada

- Redaksi

Sunday, 24 November 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu yang melibatkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Pada Minggu, 24 November 2024, Rohidin yang sebelumnya diperiksa oleh tim KPK, terlihat tiba di gedung KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 14.33 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur yang mengenakan pakaian lengan panjang berwarna hitam dan masker tersebut tampak tenang saat memasuki gedung KPK dan langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh tim KPK di Bengkulu, dan dalam proses penangkapan tersebut, sejumlah uang ditemukan sebagai barang bukti.

“Jumlah uang yang diamankan masih dalam proses perhitungan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi sore atau malam ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Kenalkan Kader Baru Gerindra yang Berhasil jadi Kepala Daerah

Meskipun pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para tersangka, Tessa menyebutkan bahwa ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT kali ini.

KPK mengungkapkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan pungutan yang dilakukan terhadap para pegawai negeri untuk mendukung pendanaan Pilkada yang akan datang.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa pungutan tersebut diduga terkait dengan persiapan Pilkada yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut.

“Sepertinya ini terkait dengan pungutan kepada pegawai untuk mendanai Pilkada,” ujar Marwata dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Gubernur Rohidin Mersyah turut menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu setelah penangkapan dalam OTT tersebut.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, membenarkan bahwa Rohidin adalah salah satu yang diperiksa oleh pihak KPK. “Ya, benar bahwa petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan oleh tim KPK,” jelas Deddy.

Baca Juga :  Seorang Pelaku Pencurian Motor di Jakarta Utara Berhasil Diringkus Polisi

Para pihak yang diamankan dalam operasi ini saat ini masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Meskipun begitu, langkah hukum lebih lanjut akan bergantung pada proses pemeriksaan dan hasil dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Operasi tangkap tangan ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pejabat tinggi daerah menjelang Pilkada.

Hal ini mempertegas komitmen KPK untuk menindak segala bentuk korupsi, terutama yang melibatkan penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dalam rangka meraih keuntungan politik.

KPK diharapkan dapat segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil.

Baca Juga :  Catat, Ini Jadwal Kampanye Anies-Muhaimin di Kota Reog Ponorogo

OTT ini juga menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut di seluruh Indonesia.***

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru