Kasus yang Seret Adik Via Vallen Berakhir Damai

- Redaksi

Thursday, 25 April 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi adik Via Vallen dengan Aliansi Arek Surabya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus dugaan penggelapan motor yang melibatkan adik Via Vallen sudah selesai secara damai. 

Polisi berhasil menyelesaikan kasus tersebut melalui mediasi antara kedua belah pihak. Adik Via Vallen setuju memberikan ganti rugi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini, pelapor dan terlapor datang ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. 

Baca Juga:

Belasan Masaa Geruduk Rumah Via Vallen, Apa Alasannya?

Kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara damai.

“Kasus yang melibatkan adik kandung Via Vallen sudah diselesaikan secara damai,” kata Kapolsek Tanggulangin Kompol I Gede Putu Atmagiri, Kamis (25/4).

Baca Juga :  Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

“Kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, pihak terlapor telah memberikan ganti rugi ke pelapor,” jelas Atmagiri

Kuasa hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra, mengungkapkan kepuasannya bahwa kasus ini berhasil diselesaikan secara baik-baik oleh kedua belah pihak. 

“Sejak awal kami berkeinginan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak,” kata Bramada

Dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan etika yang baik.

“Kami mengapresiasi etika baik dari pihak terlapor. Bahkan saya berterima kasih terlapor (Adik Via Vallen) telah memberikan ganti rugi,” ungkap Bramada

Adik Via Vallen, Rafi Pratama, menyebut bahwa kasus ini merupakan masalah pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan keluarganya.

Baca Juga :  Mengenal Loveling Toram Online dan Trik Menyelesaikannya

Baca Juga:

Digeruduk Aliansi Arek Sidoarjo, Keluarga Via Vallen Buka Suara

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Arek Sidoarjo telah mendatangi rumah Via Vallen dan menuduh adiknya Telah melakukan penggelapan motor

Awalnya, motor Honda Vario milik seorang driver ojek online (ojol) dijadikan jaminan oleh temannya bernama Adyt senilai Rp 2 juta. 

Akan tetapi, Adyt malah menggadaikan motor tersebut lagi kepada adik Via Vallen senilai Rp 3 juta.

Namun, Adyt telah berhasil mengembalikan uang tersebut sebelum jangka waktu yang disepakati. 

Dia kemudian mencoba menghubungi RF untuk meminta kembali motor Hidayat, namun tidak berhasil. Kendati demikian, kasus ini telah berhasil diselesaikan dan tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga Via Vallen.

Berita Terkait

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 10:22 WIB

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Berita Terbaru

Cara Mengisi SPT Tahunan di Coretax

Teknologi

6 Cara Mengisi SPT Tahunan di Coretax dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 12 Feb 2026 - 10:28 WIB