Anak Anggota DPRD Surabaya Dituding Melakukan Penganiayaan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Wednesday, 24 April 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum HF saat mendatangi kantor polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idAnggota DPRD Surabaya bernama Saifudin Zuhri dengan singkatan HF telah dipanggil polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama RC. 

HF datang ke kantor polisi bersama pengacaranya. Saat ini, polisi sedang memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara HF mengatakan bahwa mereka menghormati proses hukum dan berharap penyidikan dilakukan dengan sesuai dengan hukum yang ada. 

Baca Juga:

Ayah di Surabaya Diringkus Polisi Usai Tempeleng Bayinya Sendiri

Namun, pengacara tersebut membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Klien mereka mengaku tidak melakukan pemukulan sama sekali. 

“Pertama, klien kami ini berdasarkan pengakuannya tidak pernah melakukan pemukulan sama sekali. Kedua awal mula permasalahan itu terjadi karena si pelapor di kasus sekarang ini merupakan terlapor di kita atas kasus perusakan,” kata Billy kepada awak media.

Baca Juga :  Pria di Muba jadi Korban Pembunuhan: Dikubur Hidup-hidup

Masalah ini bermula dari RC yang merupakan terlapor dalam kasus perusakan yang menimpa mobil milik HF.

Baca Juga:

Pria Kediri Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Begini Kronologinya!

“Jadi klien kita itu lagi nyetir mobil, posisi malam pulang dari pengajian. Tiba-tiba dilempar batu oleh orang tidak dikenal kemudian dikejar orang ini 2 orang lari ke rawa-rawa naik ke atas genteng, ada warga teriak itu maling, lalu dia lompat ke bawah kabur menghilang,” jelas Billy

Hari berikutnya, RC datang ke rumah HF yang merupakan Rumah Aspirasi untuk berbicara secara baik-baik. 

“Di situ terjadi pembicaraan yang sangat santun. Orang tua klien kami pun juga sepakat udah lah nggak usah diteruskan permasalahan ini,” tuturnya

Baca Juga :  Kans Tim Sepakbola Asia Tenggara di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Negara Mana Paling Berpeluang?

Pihak RC telah menghilang tanpa kabar setelah itu dan tiba-tiba melaporkan HF atas tuduhan penganiayaan. 

Pihak pengacara HF meminta polisi melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kasus ini dan mengharapkan kepolisian secara netral menanggapi kasus tersebut. Demikianlah berita terbaru mengenai kasus ini.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru