Seleksi PPPK di Kabupaten Tangerang: Transparansi dan Profesionalisme untuk Pemenuhan Formasi Non-ASN

- Redaksi

Thursday, 5 December 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda), menyelenggarakan proses Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kegiatan ini diikuti oleh 6.713 peserta yang bertujuan untuk mengisi kebutuhan formasi tenaga kerja non-ASN di lingkungan pemerintahan setempat.

Proses seleksi berlangsung mulai tanggal 3 hingga 10 Desember 2024 dan diharapkan dapat menjaring tenaga profesional yang sesuai dengan kebutuhan formasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hartono, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, menjelaskan bahwa seleksi ini dirancang secara ketat dan transparan.

Diinformasikan bahwa setiap peserta diharuskan membawa KTP asli yang berfungsi untuk verifikasi identitas.

Setelah itu, peserta menjalani proses face recognition yang mencocokkan foto pada data pendaftaran dengan identitas peserta yang hadir.

Baca Juga :  Mendiskusikan Pentingnya Kejujuran dan Transparansi dalam Memberikan Bukti dalam Islam

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya kecurangan atau penggunaan jasa joki selama seleksi berlangsung.

Dalam upaya mencegah segala bentuk pelanggaran, panitia juga mengawasi peserta dengan ketat melalui kamera selama dua jam waktu pelaksanaan ujian.

Mekanisme ini memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil, terbuka, dan sesuai dengan prinsip integritas.

Proses seleksi dimulai lebih awal dengan berbagai tahapan yang harus dilalui peserta. Salah satu persyaratan penting adalah hadir tepat waktu, yakni 100 menit sebelum sesi ujian dimulai.

Peserta perlu menyelesaikan berbagai tahap awal, seperti penitipan barang, verifikasi identitas, dan proses face recognition.

Sebagai langkah pengamanan tambahan, PIN untuk akses ujian ditutup lima menit sebelum sesi dimulai, sehingga peserta yang terlambat tidak dapat mengikuti ujian.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Pengisian DRH PPPK 2024: Hindari Status TMS dengan Langkah Tepat

Aturan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban dan disiplin selama seleksi.

Dede Supriati, seorang guru Bahasa Inggris dari SMP Negeri 3 Kemiri yang turut mengikuti seleksi, membagikan pengalamannya.

Ia mengungkapkan bahwa proses yang dijalani terasa sangat profesional dan transparan, mulai dari verifikasi identitas hingga pelaksanaan ujian.

Dede menilai, meski persaingan cukup ketat, sistem seleksi yang diterapkan memberikan rasa percaya diri bagi peserta yang telah mempersiapkan diri dengan baik.

Kegiatan seleksi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional yang sesuai dengan formasi yang diperlukan.

Melalui sistem yang ketat dan pengawasan yang maksimal, pemerintah berharap dapat mengangkat pegawai dengan kompetensi yang memadai, sehingga pelayanan publik di daerah ini semakin berkualitas.

Baca Juga :  Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya!

Proses seleksi PPPK di Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem yang adil dan transparan.

Hal ini sekaligus menjadi peluang bagi para tenaga non-ASN untuk mendapatkan status yang lebih jelas dan resmi sebagai pegawai pemerintah.

Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kinerja tenaga kerja yang nantinya akan berkontribusi langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Dengan seluruh mekanisme yang dirancang sedemikian rupa, Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa rekrutmen PPPK ini bukan hanya sekadar seleksi,

melainkan juga bagian dari strategi untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di wilayah tersebut.***

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru