Sidang Agus Tanpa Tangan Digelar, Sang Ibu Pingsan Hingga Terbentur

- Redaksi

Friday, 17 January 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ni Gusti Ayu Ari Padni, ibu dari terdakwa kasus pelecehan seksual I Wayan Agus tanpa tangan , mengalami insiden yang membuatnya terluka saat menghadiri sidang perdana anaknya di Pengadilan Negeri Mataram. 

Peristiwa ini terjadi ketika Ari Padni tak kuasa menahan emosi melihat putranya, seorang penyandang disabilitas, menghadapi persidangan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dikutip dari detikBali pada Kamis (16/1/2025), Ari Padni terjatuh setelah menyaksikan Agus dibawa masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Akibatnya, kepala Ari Padni terbentur lantai hingga mengalami luka dan pendarahan.

“Terjatuh di pojok taman kami,” kata Humas Pengadilan Negeri Mataram Lalu Mohammad Sandi Iramaya.

Sandi, salah satu saksi kejadian, mengungkapkan bahwa Ari Padni sempat kehilangan kesadaran sebelum terjatuh. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam persidangan tersebut, Agus didakwa melanggar Undang-Undang TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 600 juta. Agus, yang hadir sebagai terdakwa, tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

“Dakwaan sudah dibacakan dan tidak ada eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa,” kata Sandi Iramaya.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB