Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN Dimulai Februari 2025, Anggaran Capai Rp11,2 Triliun

- Redaksi

Tuesday, 28 January 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari berita pemerintahan, Pemerintah Indonesia bersiap memulai pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan IKN, Danis Hidayat, mengungkapkan bahwa proses lelang proyek tersebut direncanakan berlangsung pada Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp11,2 triliun.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan agar IKN resmi menjadi ibu kota negara pada tahun 2028.

Salah satu langkah strategis untuk mewujudkan target tersebut adalah memulai pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif pada tahun ini.

Menurut Danis, jika semua berjalan sesuai rencana, maka lelang proyek tersebut akan dilakukan pada awal 2025.

Baca Juga :  Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Dirilis, Mahal Atau Murah?

Proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif akan berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Lokasi ini dipilih karena strategis untuk mendukung pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini direncanakan selesai dalam waktu tiga tahun.

Dengan demikian, fasilitas tersebut diharapkan sudah dapat digunakan pada tahun 2028, seiring dengan perpindahan pusat pemerintahan ke IKN.

Proyek ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas yang mendukung pelaksanaan fungsi legislatif dan yudikatif.

Gedung-gedung yang dibangun akan digunakan untuk berbagai aktivitas pemerintahan, termasuk sidang paripurna dan kegiatan yudikatif lainnya.

Presiden Prabowo Subianto telah melakukan evaluasi terhadap desain gedung sidang paripurna yang akan dibangun.

Baca Juga :  Menko Pangan Ungkap Potensi Penambahan Anggaran MBG Rp140 Triliun di 2025

Dalam evaluasi tersebut, Presiden menekankan pentingnya desain yang mencerminkan identitas bangsa secara lebih kuat.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat simbol kebangsaan di pusat pemerintahan baru.

Danis Hidayat menjelaskan bahwa pejabat dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan mulai berkantor di IKN pada tahun 2028.

Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk merealisasikan target pemindahan ibu kota sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan mencerminkan identitas bangsa.

Dengan dimulainya proses lelang pada Februari 2025, diharapkan proyek ini dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana.***

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru