Sadis, Pembunuhan Terjadi di Hotel Cianjur diduga Masalah Hubungan Sesama Jenis

- Redaksi

Sunday, 25 February 2024 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan pria hotel Cianjur 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Andri (32) yang berasal dari Bandar Lampung ditemukan tewas di kamar hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat jasad Andri ditemukan, ditemukan sebuah pesan yang tertulis di seprei bertuliskan ‘Ini Keinginan Saya’. 

Meski pesan itu mengindikasikan bahwa korban tewas bunuh diri, namun setelah melalui penyelidikan polisi, terkuaklah fakta bahwa Andri sebenarnya dibunuh.

“Awalnya pelaku membuat postingan, mencari pasangan untuk berhubungan sesama jenis dengan cara BDSM. Korban yang melihat postingan itu pun menghubungi pelaku dan akhirnya keduanya bertemu di salah satu hotel di Cipanas,” kata dia, Jumat (23/2).

Baca Juga :  Misalkan dalam Suatu Perekonomian Diketahui Pendapatan Y = 200, Penawaran Uang M = 100, dan Laju Peredaran uang V = 8

Pelaku pembunuhan adalah seorang pria bernama Yadi (23). Yadi berhasil ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (22/2) malam. 

Yadi mengakui bahwa ia membunuh Andri dengan cara mengikat lehernya menggunakan lakban hingga Andri kehabisan napas. 

Yang lebih biadab, Yadi meninggalkan korban hingga tewas di kamar hotel tersebut. Penyelidikan polisi kemudian mengungkap fakta lain bahwa korban dan pelaku sebelumnya melakukan hubungan sesama jenis BDSM (Bondage and Discipline, Sadism and Masochism).

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengungkap bahwa korban dan pelaku sebelumnya telah merencanakan untuk melakukan hubungan sesama jenis dan janjian bertemu di salah satu hotel di kawasan Cipanas. 

Kemungkinan, motif Yadi membunuh Andri adalah emosional. Andri tidak sengaja mengencingi Yadi saat melakukan hubungan seksual sehingga membuat Yadi kehilangan akal sehat dan kemudian membunuh korban. 

Baca Juga :  Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejagung, Benarkah Karena Kasus Suap?

“Setelah marah, pelaku pun meninggalkan korban dengan kondisi badan terbungkus kain dan ikatan lakban yang membuat korban meninggal dunia. Jadi dari hasil pemeriksaan, motifnya karena sakit hati terhadap korban,” kata dia.

Yadi saat ini telah dijadikan tersangka dan ditahan. Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Berita Terkait

Bupati Temanggung Agus Setyawan Mengambil Langkah Tegas untuk Menghentikan Pungli di Sekolah
Sikap Relawan Bara JP Terkait Jokowi yang digadang-gadang Bakal jadi Ketum PSI
Dituding Rebut Pacar, Perempuan di Pontianak dapat Kekerasan hingga Ditelanjangi 3 Orang
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada Penerbangan di Bali
Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Berita Terkait

Thursday, 19 June 2025 - 08:22 WIB

Bupati Temanggung Agus Setyawan Mengambil Langkah Tegas untuk Menghentikan Pungli di Sekolah

Thursday, 19 June 2025 - 08:16 WIB

Sikap Relawan Bara JP Terkait Jokowi yang digadang-gadang Bakal jadi Ketum PSI

Thursday, 19 June 2025 - 08:13 WIB

Dituding Rebut Pacar, Perempuan di Pontianak dapat Kekerasan hingga Ditelanjangi 3 Orang

Thursday, 19 June 2025 - 08:10 WIB

Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada Penerbangan di Bali

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Berita Terbaru