Seorang Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya Sendiri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 18 February 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers pembunuhan balita di Surabaya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang balita berusia 2 tahun 5 bulan meninggal dunia setelah dianiaya oleh teman kumpul kebo ibunya bernama Rudi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita ini bermula ketika sang ibu, SF, harus bekerja dan menitipkan anaknya ke selingkuhannya, Rudi. 

“Kejadian penganiayaannya 13 Februari dan dilaporkan besoknya Rabu (14/2/2024), TKP di kos ibu korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (16/2).

Saat SF mencoba menghubungi Rudi, ia tidak menjawab video call sehingga SF menghubungi melalui telepon biasa. Setelah ditanya tentang anaknya, Rudi mengatakan bahwa sang balita sedang tidur. 

Baca Juga :  Heboh, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Diduga Adopsi Bayi Perempuan

“Setelah telepon diangkat dan menanyakan anaknya, lalu tersangka bilang anaknya sedang tidur. Jam 17.00 WIB ibunya datang dan melihat korban tidur di sebelah tersangka,” papar Hendro

Namun, ketika SF tiba di kos tempat Rudi tinggal, ia menemukan sang anak dalam keadaan tidak sadar dengan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. 

Setelah dibawa ke rumah sakit, dokter menyatakan bahwa sang balita sudah meninggal dunia. 

Setelah diinvestigasi, polisi menemukan bahwa Rudi telah menyebabkan kematian anak tersebut karena emosi saat sang balita tidak sengaja buang air dan menangis. 

“Saat didalami tersangka ini mengaku kesal karena korban sering buang air, menangis, lalu mengaku jengkel, akhirnya si anak dicekik, kemudian dibenturkan kepalanya ke lantai, kemudian ditidurkan,” kata Hendro

Baca Juga :  Converse Chuck Taylor All Star Kids: Langkah Klasik dalam Gaya Anak-Anak

Rudi telah dijadikan tersangka dan mengaku menyesal atas perbuatannya. Akibatnya, ia dihadapkan dengan hukuman pidana berat.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Berita Terbaru

Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia

Olahraga

Rekor Baru CR7: Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia?

Friday, 3 Jul 2026 - 09:53 WIB