Menteri Lingkungan Hidup Tutup Paksa Tiga Pabrik Limbah Berbahaya di Tangerang

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pabrik limbah yang ditutup paksa (Dok. Ist)

Pabrik limbah yang ditutup paksa (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menutup paksa tiga pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Noor Annisa Chemical yang berlokasi di Kampung Bugel, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Ketiga pabrik tersebut berdiri di atas lahan seluas dua hektare.

Penutupan dilakukan dengan memasang plang peringatan di gerbang masuk yang bertuliskan: “PERINGATAN, Area ini dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup.”

“Hari ini kami tutup, maka dengan adanya penutupan ini, pabrik tersebut tidak boleh beroperasi. Bahkan, tidak diperkenankan ada yang masuk karena cukup berbahaya, baik yang menimbun atau masyarakat,” ujar Hanif, Jumat (16/5/2025).

Menurut Hanif, penutupan ini bertujuan untuk mencegah bencana lingkungan. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), tim Kementerian Lingkungan Hidup menemukan banyak pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah.

Hanif menjelaskan bahwa pabrik ini kuat diduga mencemari lingkungan karena tidak mengelola limbah dengan benar. Limbah yang ditangani termasuk limbah B3 seperti oli bekas, pupuk, dan bahan kimia lainnya yang sangat berbahaya.

Dalam kunjungan itu, Hanif memeriksa kondisi pabrik yang dikelilingi tembok beton setinggi dua meter dan pintu gerbang dari pelat besi.

Di dalam area pabrik, terlihat tumpukan limbah oli bekas yang sebagian disimpan dalam karung dan sebagian terbuka. Cairan hitam terlihat mengalir akibat terkena air hujan. Ada juga tumpukan limbah plastik dan sampah yang dikubur menggunakan alat berat.

Baca Juga :  Tiba di Arab Saudi, Squad Timnas Indonesia Sempatkan Umrah Sebelum Bertanding

Hanif mencurigai pabrik ini menerima limbah dari luar secara ilegal, atau yang disebut “dumping”. Dari kemasan limbah yang ditemukan, tim menemukan beberapa alamat yang menjadi bukti dugaan tersebut.

Pemilik pabrik diketahui bernama Noor Annisa dan Haji Nunung. Saat sidak berlangsung, Haji Nunung hanya melihat dari jauh dan tidak mendekat.

Saat diminta keterangan soal dugaan pelanggaran dan ancaman pidana, ia menolak memberikan komentar. “Tidak ada penjelasan,” ujarnya singkat melalui kuasa hukumnya.

Berita Terkait

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 akan Segera Tiba
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Tangani Tawuran Pelajar, Surabaya Terapkan Pembinaan Karakter di KANRI
BPBD Imbau Warga Sampang Waspadai Banjir Akibat Luapan Sungai
Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali, Hanya Sampai Ranu Kumbolo dengan Kuota Terbatas
Naik Kereta ke Stasiun Jember: Awal Petualangan yang Gak Akan Kamu Lupa
PT Position Disorot, Diduga Tambang Nikel Tanpa Izin di Kawasan Hutan Halmahera Timur
Menlu RI Bertemu Dubes Italia, Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga Pertahanan

Berita Terkait

Saturday, 17 May 2025 - 17:14 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 akan Segera Tiba

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Saturday, 17 May 2025 - 15:52 WIB

Tangani Tawuran Pelajar, Surabaya Terapkan Pembinaan Karakter di KANRI

Saturday, 17 May 2025 - 15:50 WIB

BPBD Imbau Warga Sampang Waspadai Banjir Akibat Luapan Sungai

Saturday, 17 May 2025 - 15:48 WIB

Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali, Hanya Sampai Ranu Kumbolo dengan Kuota Terbatas

Berita Terbaru

Cara Mudah Cek Status Pencairan PIP Kemendikbud 2025 Lewat HP

Pendidikan

Cara Mudah Cek Status Pencairan PIP Kemendikbud 2025 Lewat HP

Saturday, 17 May 2025 - 16:53 WIB

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Secara Online

Teknologi

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Secara Online

Saturday, 17 May 2025 - 16:45 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Berita

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB