Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Arie
(Dok. Ist)

Budi Arie (Dok. Ist)

 

Budi Arie
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan adanya modus baru dalam praktik Judi Online. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Budi, predikat ini bisa diberikan karena saat ini para pelaku judi online memanfaatkan deposit yang dilakukan melalui pulsa operator seluler (opsel), yang sulit untuk dilacak.

“Dari laporan PPATK, ada modus baru judi online dengan deposit melalui pulsa opsel sehingga lebih menyulitkan untuk tracing,” kata Budi Arie dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Jangan Berani Coba, Ini Sanksi untuk Pelaku Judi Online

Budi menambahkan, pihaknya telah memberitahukan hal ini kepada seluruh operator seluler. 

Baca Juga :  Rektor Universitas Bina Darma Terseret Kasus Penggelapan dan TPPU, Kerugian Capai Rp38 Miliar

Dia juga mengatakan akan menyurati setiap operator agar dapat ikut serta membantu memberantas praktik judi online ini. 

“Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler. Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilit Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!

Terkait masalah ini, Budi mengatakan bahwa beberapa operator seluler yang sudah dihubungi pun sangat kooperatif untuk membantu dalam pemberantasan judi online. 

Baca Juga: Menkominfo Sebut Judol dan Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!

Bahkan beberapa operator seluler tersebut telah mengirimkan pesan singkat kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif dari praktik Judi Online.

“Opsel sangat kooperatif dalam penanganan judi online. Bahkan beberapa opsel sudah melaksanakan SMS blast untuk membantu menyadarkan masyarakat bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial,” jelas Budi.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru