Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Arie
(Dok. Ist)

Budi Arie (Dok. Ist)

 

Budi Arie
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan adanya modus baru dalam praktik Judi Online. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Budi, predikat ini bisa diberikan karena saat ini para pelaku judi online memanfaatkan deposit yang dilakukan melalui pulsa operator seluler (opsel), yang sulit untuk dilacak.

“Dari laporan PPATK, ada modus baru judi online dengan deposit melalui pulsa opsel sehingga lebih menyulitkan untuk tracing,” kata Budi Arie dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Jangan Berani Coba, Ini Sanksi untuk Pelaku Judi Online

Budi menambahkan, pihaknya telah memberitahukan hal ini kepada seluruh operator seluler. 

Baca Juga :  Terjadi Kecelakaan di Tol Jakarta-Tagerang, Lalin Alami Kemacetan

Dia juga mengatakan akan menyurati setiap operator agar dapat ikut serta membantu memberantas praktik judi online ini. 

“Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler. Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilit Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!

Terkait masalah ini, Budi mengatakan bahwa beberapa operator seluler yang sudah dihubungi pun sangat kooperatif untuk membantu dalam pemberantasan judi online. 

Baca Juga: Menkominfo Sebut Judol dan Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!

Bahkan beberapa operator seluler tersebut telah mengirimkan pesan singkat kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif dari praktik Judi Online.

“Opsel sangat kooperatif dalam penanganan judi online. Bahkan beberapa opsel sudah melaksanakan SMS blast untuk membantu menyadarkan masyarakat bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial,” jelas Budi.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru