Polisi Panggil Presiden EM UB yang Diduga Menganiaya Mahasiswa, Berikut Faktanya!

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi akan memanggil Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB), SNPA, karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan terbaru yang dirilis oleh media lokal, surat panggilan dari polisi sudah dikirimkan dan pemanggilan akan dilakukan dalam pekan ini. 

“Sudah kami kirim surat panggilan,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kompol Danang Yudanto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/6).

Baca Juga:

Presiden EM Universitas Brawijaya Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh SNPA diduga terjadi pada Kamis (13/6/2024) pukul 04.00 WIB di samping Pro Bet Store Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

Baca Juga :  Ibunda Osima Yukari Ungkap Permintaan Terkahir Buah Hatinya sebelum Tewas dalam Insiden Kebakaran Glodok Plaza

Korban yang diketahui bernama MJA (23) melaporkan tindakan yang dilakukan SNPA ke Polresta Malang Kota yang kemudian disusul dengan pengiriman surat panggilan.

Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi yang saat itu ada di lokasi kejadian. 

Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Malang, Kompol Danang Yudanto, setidaknya ada empat orang saksi yang sedang menjalani pemeriksaan. Selain itu, SNPA juga akan dimintai keterangan pada hari Jumat.

“Saksi ada empat yang sudah dimintai keterangan,” tegas Danang.

“Agenda pemanggilan hari Jumat untuk dimintai keterangan,” sebutnya.

Perkembangan ini tentunya menjadi perhatian publik khususnya pelajar dan mahasiswa. Universitas Brawijaya sendiri sudah menanggapi dengan serius kasus ini. 

Baca Juga :  Berdalih Mensucikan Diri, Oknum Kepala Sekolah di Sumenep Tega Perkosa Siswinya Sendiri

Sementara itu, tim kuasa hukum korban telah menegaskan bahwa pihak mereka siap memberikan keterangan kepada aparat keamanan terkait kasus ini. 

Mereka percaya bahwa keadilan akan ditegakkan dan pelaku akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat Terhadap Juru Parkir, Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

“Atas kejadian tersebut korban telah melaporkan ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama, sesuai kejadian dengan Nomor Laporan :

LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR,” ujar Fauzia Irnani tim kuasa hukum korban kepada awak media, Sabtu (15/6).

Berita Terkait

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Berita Terkait

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Berita Terbaru

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis

Berita

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB