SwaraWarta.co.id – Kasus kecanduan judi online (judol) semakin meresahkan masyarakat. Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, saat ini tercatat ada 85 pasien yang sedang menjalani perawatan karena kecanduan judol, bahkan ada yang masih berusia remaja.
“Jadi data per Mei pasien kami yang dilayani menjadi 85 orang yang terkait judol,” kata Dirut RSJ Menur drg Vitria Dewi
Menurut Vitria, dari puluhan pasien tersebut, yang termuda berusia 14 tahun, sementara yang tertua berusia 70 tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa banyak dari pasien tersebut tidak hanya kecanduan judi online, tetapi juga menggunakan narkoba.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, diketahui bahwa penggunaan narkoba dan judol seringkali berjalan beriringan.
Sebagian besar pasien yang menjalani rehabilitasi narkoba ternyata juga mengalami kecanduan judi online.
Vitria menjelaskan bahwa kebanyakan dari mereka awalnya hanya iseng mencoba aplikasi judi, tetapi kemudian menjadi ketagihan karena ada skor dan uang yang membuat mereka merasa senang.
Penanganan pasien di RSJ Menur berbeda-beda, tergantung kondisi masing-masing. Ada yang hanya perlu konseling, tetapi ada juga yang harus rawat inap, diberi obat-obatan, dan menjalani terapi psikososial.