Polres Sumbawa Ungkap Kasus Rudapaksa Seorang Bapak Terhadap Anak Gadisnya

- Redaksi

Sunday, 7 January 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anak Korban Rudapaksa Bapaknya-SwaraWarta.co.id (Sumber: Freepik)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengungkap kasus yang mengejutkan, di mana seorang bapak berinisial SA alias Usman (40) diduga melakukan tindak kekerasan tak senonoh terhadap putri sulungnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satreskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili, menyampaikan bahwa penangkapan dan penahanan terhadap SA telah dilakukan, dan saat ini, ia berstatus tersangka.

Menurut Iptu Regi Halili, hasil penyelidikan menemukan alat bukti yang menguatkan dugaan bahwa SA melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sulungnya sejak usia 6 tahun hingga saat korban kelas 2 SMA pada tahun 2022.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo. Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Media Sosial Baru Bermunculan: Mastodon dan Bluesky Saingi X

SA telah ditahan di Rutan Polres Sumbawa setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

Kasus ini mulai ditangani setelah korban melapor ke Polres Sumbawa pada April 2023. Saat melapor, kondisi korban sangat berat, terutama karena kehilangan ibunya, dan polisi berinisiatif mendatangkan psikolog untuk membantu memulihkan korban.

Regi menjelaskan bahwa keluarga korban aktif mendampingi dan membawa korban berobat ke rumah sakit jiwa.

Pada November 2023, kondisi korban stabil, dan dia bersedia memberikan keterangan kepada kepolisian.

Korban mengungkapkan bahwa terakhir kali ayahnya melakukan rudapaksa pada Mei 2022 di kamar indekosnya, sambil mengancam tidak akan membayar uang sekolah jika korban tidak mau melayani.

Meskipun korban tidak melapor secara langsung setelah kejadian, melainkan setahun kemudian usai kematian ibunya, polisi berhasil menemukan alat bukti yang mendukung kasus ini.

Baca Juga :  Bali United Mendapat Undangan dalam Turnamen Antarklub Asia pada Akhir Januari 2024

Cerita korban kepada rekan-rekannya dan hasil visum rumah sakit yang menunjukkan luka lama pada kelamin korban menjadi bukti tambahan.

Ahli pidana dari Universitas Mataram juga menyatakan bahwa unsur pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi.

Regi menegaskan bahwa meskipun perbuatan pelaku terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, pihaknya telah berhasil mengumpulkan alat bukti yang kuat.

Kasus ini kemudian ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dengan menetapkan SA sebagai tersangka.

Dalam menghadapi kasus serius ini, pihak kepolisian tetap menjunjung tinggi keadilan dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan korban serta penegakan hukum yang sesuai.***

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

Suhu 37 Apakah Normal

Kesehatan

Suhu 37 Apakah Normal? Kenali Batas Suhu Tubuh Sehat Anda

Sunday, 8 Feb 2026 - 17:29 WIB