Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

- Redaksi

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenapa Upacara tidak di IKN

Kenapa Upacara tidak di IKN

SwaraWarta.co.id – Kenapa upacara tidak di IKN? Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menyimpan kejutan bagi publik.

Berbeda dengan tahun 2024 ketika Presiden Joko Widodo memimpin upacara di Ibu Kota Nusantara (IKN), tahun ini Presiden Prabowo Subianto justru memimpin upacara detik-detik proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta.

Lalu, mengapa upacara kenegaraan tidak dipusatkan di IKN?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah menetapkan Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Pusaka tetap berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, dengan Presiden Prabowo sebagai inspektur upacara.

Meski demikian, IKN tetap menggelar upacara peringatan HUT ke-81 RI secara terpisah di Plaza Seremoni yang dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Upacara di IKN diikuti sekitar 3.500 peserta dan dihadiri 40 investor pelopor.

Baca Juga :  Memastikan Liburan yang Aman Jelang Natal dan Tahun Baru

Mengapa Tidak di IKN Upacaranya?

Ada tiga alasan utama. Pertama, infrastruktur IKN belum sepenuhnya rampung. Seperti yang diungkapkan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, IKN masih dalam proses pembangunan sehingga pemerintah fokus menyelesaikannya terlebih dahulu.

Kedua, terdapat perbedaan pendekatan kepemimpinan. Presiden Prabowo tidak menyinggung IKN dalam pidato kenegaraannya, berbeda dengan era Jokowi yang menjadikan IKN sebagai prioritas. Ketiga, Jakarta dinilai lebih siap secara logistik dan simbolis sebagai pusat peringatan kemerdekaan.

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara di Istana Merdeka, Jakarta. Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memimpin upacara di Plaza Seremoni IKN. Pemerintah juga mengundang seluruh tokoh bangsa, termasuk para mantan presiden dan wakil presiden, untuk hadir di Istana Merdeka.

Baca Juga :  Febri Diansyah Bergabung dalam Tim Pengacara Hasto Kristiyanto, PDIP Tambah Pengacara untuk Hadapi Kasus dengan KPK

Seluruh rangkaian upacara dilaksanakan pada 17 Agustus 2026. Upacara di IKN dimulai lebih pagi pada pukul 07.30 WITA atau 06.30 WIB dengan mempertimbangkan kondisi cuaca di kawasan tersebut.

Upacara kenegaraan tingkat pusat digelar di Istana Merdeka, Jakarta. Sementara itu, IKN juga menggelar upacara di Plaza Seremoni, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pemerintah menerapkan sistem hybrid dengan dua lokasi upacara secara bersamaan. Masyarakat diberikan kesempatan mengikuti upacara di Istana Merdeka melalui mekanisme war tiket dengan kapasitas 8.100 kursi. Sementara di IKN, upacara berlangsung khidmat dengan melibatkan 75 personel Paskibraka yang telah dikukuhkan sebelumnya.

Keputusan ini mencerminkan masa transisi pemerintahan dari Jakarta menuju IKN, di mana pembangunan ibu kota baru terus berjalan sambil tetap menjaga tradisi kenegaraan di ibu kota lama.

Baca Juga :  Gunung Marapi Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Mencapai Level Tertinggi

 

Berita Terkait

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB