SwaraWarta.co.id – Bagi para lansia penerima manfaat di DKI Jakarta, pertanyaan tentang KLJ Agustus 2026 kapan cair tentu menjadi hal yang paling dinantikan.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar warga lanjut usia yang kurang mampu-.
Jadwal Pencairan KLJ 2026
Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan KLJ tahun 2026 dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali (triwulanan). Berikut jadwal lengkapnya:
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
- Triwulan I: Cair pada Februari 2026 (periode Januari–Maret 2026)
- Triwulan II: Cair pada Mei 2026 (periode April–Juni 2026)
- Triwulan III: Dijadwalkan cair pada Agustus 2026 (periode Juli–September 2026)
- Triwulan IV: Dijadwalkan cair pada November 2026 (periode Oktober–Desember 2026)
Dengan demikian, KLJ Agustus 2026 dijadwalkan cair pada bulan Agustus 2026 untuk periode bantuan Juli–September 2026.
Besaran Bantuan KLJ
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahap atau per triwulan.
Secara total, dalam satu tahun setiap penerima akan menerima Rp3.600.000
Apakah Sudah Ada Pengumuman Resmi?
Hingga saat ini, Dinas Sosial DKI Jakarta belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan KLJ periode Agustus 2026. Masyarakat diimbau untuk terus memantau kanal resmi Dinas Sosial DKI Jakarta dan website resmi Pemprov DKI Jakarta untuk informasi terbaru.
Perlu diketahui bahwa proses pencairan melibatkan tahapan administrasi, verifikasi, dan pemadanan data sebelum bantuan disalurkan. Oleh karena itu, tanggal pencairan bisa berbeda setiap periodenya dan tidak selalu sama dengan bulan-bulan sebelumnya.
Cara Cek Status Penerima KLJ
Bagi Anda yang ingin memastikan status kepesertaan KLJ, berikut cara yang bisa dilakukan:
- Website resmi Kemensos: Akses cekbansos.kemensos.go.id, pilih wilayah sesuai KTP, masukkan NIK dan nama lengkap
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
- Datang ke Kantor Dinas Sosial: Bawa KTP asli ke Dinas Sosial setempat atau kelurahan
Kriteria Penerima KLJ
Program ini diperuntukkan bagi lansia yang memenuhi kriteria:
- Berusia minimal 60 tahun dari keluarga miskin atau rentan
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN)
- Memiliki NIK aktif yang tercatat di Dukcapil
Nantikan informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta mengenai pencairan KLJ Agustus 2026. Pastikan Anda selalu mengecek saldo rekening secara berkala dan waspada terhadap informasi hoaks yang tidak bertanggung jawab.

















