Aktivis Mahasiswa Asal Gorontalo Kritik Pemerintah Usai Ramai Korban Judol dapat Bansos

- Redaksi

Tuesday, 25 June 2024 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inkrianto Mahmud
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id -Baru-baru ini, Pemerintah Pusat mengusulkan untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada korban judi online. Namun, rencana ini menuai penolakan dari berbagai kalangan. 

Salah satunya adalah dari seorang Aktivis asal Gorontalo bernama Inkrianto Mahmud. Menurutnya, kebijakan ini perlu untuk dipertimbangkan ulang karena khawatir akan menambah kasus judi di Indonesia.

“Kalau kriteria penerima Bansos adalah korban judi, maka orang akan ikut-ikutan bermain judi juga dan itu akan motif mereka,” kata Inkrianto dilansir dari Liputan 6 Rabu, (25/6)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Inkrianto mengatakan bahwa memberikan Bansos kepada pelaku judi hanya akan memotivasi mereka untuk kembali berjudi.

Baca Juga: Muncul Isu Keluarga Korban Judi Online dapat Bansos, Jokowi Bilang Begini

Baca Juga :  Siswi SMA di Lampung Ditemukan Tewas Tergantung, Benarkah Bunuh Diri?

“Maka saya melihat kebijakan ini harus dikaji lagi. Jangan sampai yang selayaknya wajib menerima bansos tidak dapat, sementara yang kalah judi dapat,” ujar Mahasiswa Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

 Hal tersebut dapat disalahartikan bahwa Pemerintah mendukung para pelaku judi di Indonesia

Ia juga menyatakan bahwa saat ini masih banyak orang yang layak mendapatkan Bansos, baik dari Pemerintah Pusat maupun daerah.

 Baca Juga: Menkominfo Sebut Judol dan Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!

Ia khawatir bahwa yang tidak menerima Bansos akan bergabung dengan para pelaku judi. 

Selain itu, dampak lain yang dapat ditimbulkan jika pemain judi menerima Bansos adalah mereka akan mengulangi aktivitas yang sama. 

Baca Juga :  Sifat Ulil Albab? Pencari Ilmu yang Sangat disukai Allah SWT

Uang Bansos yang diterima kemudian bisa dijadikan modal untuk kembali berjudi lagi. 

“Kalau bansos dalam bentuk uang, pasti dia akan top-up sejumlah uang ke situs judi tersebut, agar bisa memulai permainan slot alias berjudi lagi,” katanya.

Seorang pemain judi yang kalah pasti membutuhkan uang untuk bermain lagi, oleh karena itu perlu dipertimbangkan apakah memberikan Bansos kepada pelaku judi merupakan keputusan yang tepat.

Menurut Inkrianto, ketika korban judi online atau offline diberikan bansos, Pemerintah seolah-olah memberikan dukungan pada mereka. 

Sebaiknya, para pelaku judi online diberikan efek jera agar mereka tidak melakukan perbuatan tersebut lagi. 

Selain itu, Pemerintah harus lebih aktif dalam menutup situs-situs penyedia layanan judi online di Internet. 

Baca Juga :  5 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Carita, 1 Diantaranya Masih Tahap Pencarian

Hal ini termasuk juga judi online yang dapat diakses melalui Jaringan Pribadi Virtual atau VPN. Inkrianto mengamati bahwa masih banyak situs judi online yang dapat diakses melalui VPN. 

Oleh karena itu, tindakan yang harus dilakukan oleh negara adalah menutup situs-situs tersebut, bukan malah memberikan dukungan atau Bansos pada para pelaku judi online.

“Jangan hanya memberikan solusi tanpa tidak memikirkan dampak dan efek terhadap kebijakan yang dilakukan. Termasuk pemberian bansos kepada tukang judi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB