Aktivis Mahasiswa Asal Gorontalo Kritik Pemerintah Usai Ramai Korban Judol dapat Bansos

- Redaksi

Tuesday, 25 June 2024 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inkrianto Mahmud
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id -Baru-baru ini, Pemerintah Pusat mengusulkan untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada korban judi online. Namun, rencana ini menuai penolakan dari berbagai kalangan. 

Salah satunya adalah dari seorang Aktivis asal Gorontalo bernama Inkrianto Mahmud. Menurutnya, kebijakan ini perlu untuk dipertimbangkan ulang karena khawatir akan menambah kasus judi di Indonesia.

“Kalau kriteria penerima Bansos adalah korban judi, maka orang akan ikut-ikutan bermain judi juga dan itu akan motif mereka,” kata Inkrianto dilansir dari Liputan 6 Rabu, (25/6)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Inkrianto mengatakan bahwa memberikan Bansos kepada pelaku judi hanya akan memotivasi mereka untuk kembali berjudi.

Baca Juga: Muncul Isu Keluarga Korban Judi Online dapat Bansos, Jokowi Bilang Begini

Baca Juga :  Bareskrim Polri Selidiki Laporan Palsu dalam Kasus Vina Cirebon

“Maka saya melihat kebijakan ini harus dikaji lagi. Jangan sampai yang selayaknya wajib menerima bansos tidak dapat, sementara yang kalah judi dapat,” ujar Mahasiswa Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

 Hal tersebut dapat disalahartikan bahwa Pemerintah mendukung para pelaku judi di Indonesia

Ia juga menyatakan bahwa saat ini masih banyak orang yang layak mendapatkan Bansos, baik dari Pemerintah Pusat maupun daerah.

 Baca Juga: Menkominfo Sebut Judol dan Pinjol Saudaraan, Begini Katanya!

Ia khawatir bahwa yang tidak menerima Bansos akan bergabung dengan para pelaku judi. 

Selain itu, dampak lain yang dapat ditimbulkan jika pemain judi menerima Bansos adalah mereka akan mengulangi aktivitas yang sama. 

Baca Juga :  Gerhana Bulan Total Maret 2025: Jadwal, Lokasi, dan Fenomena Blood Moon

Uang Bansos yang diterima kemudian bisa dijadikan modal untuk kembali berjudi lagi. 

“Kalau bansos dalam bentuk uang, pasti dia akan top-up sejumlah uang ke situs judi tersebut, agar bisa memulai permainan slot alias berjudi lagi,” katanya.

Seorang pemain judi yang kalah pasti membutuhkan uang untuk bermain lagi, oleh karena itu perlu dipertimbangkan apakah memberikan Bansos kepada pelaku judi merupakan keputusan yang tepat.

Menurut Inkrianto, ketika korban judi online atau offline diberikan bansos, Pemerintah seolah-olah memberikan dukungan pada mereka. 

Sebaiknya, para pelaku judi online diberikan efek jera agar mereka tidak melakukan perbuatan tersebut lagi. 

Selain itu, Pemerintah harus lebih aktif dalam menutup situs-situs penyedia layanan judi online di Internet. 

Baca Juga :  Kejagung Sita Uang Rp565 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Tak Ada yang Dari Tom Lembong

Hal ini termasuk juga judi online yang dapat diakses melalui Jaringan Pribadi Virtual atau VPN. Inkrianto mengamati bahwa masih banyak situs judi online yang dapat diakses melalui VPN. 

Oleh karena itu, tindakan yang harus dilakukan oleh negara adalah menutup situs-situs tersebut, bukan malah memberikan dukungan atau Bansos pada para pelaku judi online.

“Jangan hanya memberikan solusi tanpa tidak memikirkan dampak dan efek terhadap kebijakan yang dilakukan. Termasuk pemberian bansos kepada tukang judi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru