Kuatir Banjir Bandang Susulan, Sejumlah Warga Agam, Sumatera Barat Memilih Mengungsi

- Redaksi

Saturday, 9 December 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Warga Agam Pilih Mengungsi, Kuatir Banjir Susulan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Posmetro Padang)

SwaraWarta.co.id – Bukan hanya di Sumatera Utara, banjir bandang pun menerjang Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Agam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak kerusakan yang disebabkan oleh aliran banjir bandang tersebut, selain bangunan, banyak warga masyarakat pun yang ikut terdampak.

Ditambah lagi adanya banjir bandang susulan yang menerjang setelah banjir utama beberapa waktu sebelumnya.

Menurut informasi, sekitar 74 warga di Jorong Sungai Rangeh, Nagari Bayua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengungsi karena dampak banjir bandang susulan pada Jumat (8/12) malam.

Sekitar 73 orang dari 27 kepala keluarga mencari perlindungan di kantor Wali Nagari atau Desa Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, menurut Sekretaris BPBD Agam, Olkawendi, di Lubuk Basung pada hari Sabtu.

Baca Juga :  Kamala Harris salah satu bakal calon presiden AS, Memihak Gaza atau Israel.

BPBD Agam bekerja sama dengan Pemerintah Nagari memberikan bantuan selimut dan logistik, serta kebutuhan utama lainnya kepada korban banjir bandang.

Beberapa warga telah kembali ke rumah mereka untuk membersihkan dampak material banjir, sementara yang lain tetap bertahan di kantor wali nagari, karena masih kuatir akan kembalinya banjir susulan.

Banjir bandang ini merupakan kelanjutan dari curah hujan tinggi pada malam sebelumnya, yaitu Kamis (7/12).

Dampak dari banjir bandang ini adalah ikut terbawanya bongkahan material banjir bandang, berupa tanah dan batu, yang juga  menimbun salah satu sawah milik warga, yakni Mirin berusia 74 tahun yang siap panen dengan ukuran 50 meter panjang, 10 meter lebar, atau seluas 50 meter persegi.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Takluk 0-4 oleh Australia, Shin Tae-yong Mengaku Tidak Merasa Kecewa

Selain itu, dampak banjir lainnya menerjang sawah milik Yulisna (40) dengan ukuran 30-50 meter panjang, 7-10 meter lebar, juga terdampak dalam kondisi siap panen.

Material dari banjir bandang juga mencapai dinding TK Kembang Melati hingga menyebabkan jebolnya dinding dan masuknya lumpur ke dalamnya.

Dikabarkan, Material ini merusak dua petak bangunan Kantor Guru TK.

Laporan lain menyebutkan bahwa material longsor juga menerjang rumah warga, termasuk milik Suhendri (59), Ismalin (57), dan Mardina (69).

Material dari banjir bandang juga menimbun lapangan bola voli serta menutupi akses jalan dengan tinggi mencapai 1-2 meter dan panjang 100 meter, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan.

Tim Gabungan Pemkab Agam telah membersihkan material ini dan berusaha menyelesaikannya secepat mungkin, agar bisa kembali digunakan seperti sedia kala.****

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru