Satpol PP Ponorogo Tertibkan Meja dan Tenda PKL yang Ditinggal di Jalan

- Redaksi

Tuesday, 15 April 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PKL (Dok. Ist)

Satpol PKL (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id  – Petugas Satpol PP bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Kabupaten Ponorogo kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang meninggalkan perlengkapan dagangnya di pinggir jalan.

Penertiban dilakukan pada Senin (14/4/2025) di Jalan Ir. Juanda. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat alat peraga milik PKL, seperti meja dan tenda semi permanen yang ditinggalkan begitu saja setelah berjualan.

Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Ponorogo, Subiyantoro, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturannya jelas, kami tidak melarang orang berjualan. Tapi setelah berjualan, alat peraga wajib dibawa pulang. Tidak boleh ditinggal di pinggir jalan,” kata Subiyantoro.

Baca Juga :  Heboh Film "Guru Tugas" Berujung Penangkapan 3 Orang, Ini Kata PWNU

Perlengkapan yang disita dibawa ke kantor Satpol PP. Pemiliknya bisa mengambil kembali, tetapi harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Ini bentuk ketegasan kami agar menjadi perhatian para PKL. Silakan berjualan, tapi setelahnya harus bersih,” ujarnya.

Selain di Jalan Ir. Juanda, petugas juga melakukan penertiban di Jalan Suromenggolo dan Jalan Trunojoyo. Subiyantoro menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan dilakukan secara rutin.

“Banyak tenda yang dibiarkan berdiri terus-menerus, itu mengganggu keindahan. Maka kami tertibkan agar kawasan kota tetap bersih dan rapi,” tegasnya.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB