Jessica Kumala Wongso Bebas, Otto Hasibuan Buka Suara

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otto Hasibuan
(Dok. Ist)

Otto Hasibuan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa ia merasa terkejut mendengar kabar bahwa kliennya telah keluar dari Lapas lebih cepat dari yang diperkirakan.

“Ini Puji Tuhan lah ya, bahwa Jessica bisa keluar, kami juga surprise (terkejut) ya karena seharusnya kan 20 tahun, tapi belum 20 tahun dia sudah keluar,” kata Otto di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

“Saya belum berbincang detail sama Kepala Lapas tapi saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan Jessica karena dia juga super-super berkelakuan baik di dalam,” ucapnya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Otto menyampaikan rasa syukur atas remisi yang diberikan kepada Jessica, yang mempercepat proses pembebasan bersyaratnya.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Pasuruan

Meski demikian, Otto mengaku belum mendapatkan informasi rinci mengenai alasan di balik pembebasan bersyarat yang lebih cepat ini.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada media massa karena waktu di dulu kita tahulah bagaimana situasi yang ada pada waktu itu tidak banyak media yang memberikan perhatian kepada Jessica, tidak seperti di kasus Vina betul-betul membela kepentingan para terpidana. Mudah-mudahan bisa dibantu, dibantu untuk adil saja,” ucapnya.

Ia menduga bahwa salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah perilaku baik Jessica selama menjalani hukuman.

Otto juga meminta dukungan dari berbagai pihak untuk terus mengawasi kasus Jessica, dengan tujuan agar kliennya menerima hukuman yang adil.

Baca Juga :  Wanita Maluku Tewas Setengah Telanjang Usai VC dengan Pria

Jessica Kumala Wongso, yang merupakan terpidana dalam kasus kopi sianida, hari ini dinyatakan bebas bersyarat setelah menerima remisi selama 58 bulan dan 30 hari.

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terbaru