Drama Klaim Kemenangan Pilkada Kabupaten Bandung: Siapa yang Benar?

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dari pilkada Kabupaten Bandung 2024 diwarnai drama saling klaim kemenangan antara dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Kedua kubu, yakni pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan (Paslon 01) dan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb (Paslon 02), mengaku unggul berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count dari lembaga survei yang berbeda.

Paslon 01 mengandalkan data dari Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, sementara Paslon 02 merujuk pada hasil quick count dari Lembaga Survei Indonesia (LSI).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masing-masing pihak memaparkan data yang menguntungkan mereka, membuat publik bertanya-tanya siapa sebenarnya pemenang Pilkada kali ini.

Pada Rabu, 27 November 2024, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan menyatakan kemenangan mereka berdasarkan hasil hitung cepat dari Indikator Politik Indonesia.

Baca Juga :  Biodata Yasmin Napper: Agama Hingga Fakta Menarik

Dalam klaimnya, mereka menyebut bahwa dari 80 persen data yang telah masuk, mereka unggul dengan perolehan suara sebesar 55,16 persen.

Sementara itu, pasangan Dadang-Ali hanya memperoleh 42,08 persen.

Menurut tim Paslon 01, hasil ini mencerminkan kepercayaan masyarakat Kabupaten Bandung terhadap visi dan misi yang mereka tawarkan.

Mereka optimis bahwa hasil akhir tidak akan berbeda jauh dari hitungan cepat tersebut.

Di sisi lain, pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb juga tak mau kalah. Mereka mendasarkan klaim kemenangan mereka pada data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Berdasarkan quick count dari LSI, dengan 93,60 persen data yang sudah masuk, pasangan nomor urut 02 ini unggul dengan perolehan suara 56,82 persen, sedangkan Paslon 01 mendapatkan 43,18 persen suara.

Tim Dadang-Ali menyebut kemenangan ini sebagai bukti bahwa masyarakat Kabupaten Bandung mendukung program kerja yang mereka tawarkan.

Baca Juga :  Kisruh Posan Tobing dengan Band Kotak Berlanjut, Ungkit Hak Cipta

Mereka juga menegaskan bahwa hasil ini diperoleh melalui metode survei yang valid dan terpercaya.

Menariknya, Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia akhirnya merilis hasil resmi quick count mereka beberapa hari setelah pemilihan.

Direktur Riset Indikator, Adam Kamil, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang telah dihimpun, pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb justru unggul dengan perolehan suara sebesar 55,31 persen.

Sementara itu, pasangan Sahrul-Gun Gun hanya meraih 44,69 persen suara.

Adam menegaskan bahwa quick count dilakukan menggunakan metode stratified-cluster random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sebesar 1,94 persen.

Hasil ini diklaim merepresentasikan hasil nyata yang akan mendekati penghitungan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga :  Lowongan Store Crew Alfamidi Bandung Tahun 2025 (Lamar Sekarang)

Dengan rilis resmi dari Indikator Politik Indonesia, publik kini memiliki gambaran lebih jelas mengenai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hitung cepat, pasangan nomor urut 2, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, menjadi pemenang dengan selisih suara yang cukup signifikan dibandingkan pasangan Sahrul-Gun Gun.

Namun, meski data quick count cenderung akurat, hasil resmi tetap berada di tangan KPU. Ketegangan antara kedua kubu diprediksi akan terus berlangsung hingga pengumuman resmi dari KPU diterbitkan.

Publik pun menantikan hasil akhir dari proses rekapitulasi suara yang tengah berlangsung.

Drama saling klaim kemenangan ini menunjukkan betapa sengitnya kontestasi politik di Kabupaten Bandung.

Bagi masyarakat, situasi ini juga menjadi pengingat pentingnya peran lembaga survei yang independen dan kredibel dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.***

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru