Wamenkumham Eddy Hiariej Mengajukan Pengunduran Diri kepada Presiden Jokowi: Apa Sebabnya?

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkumham, Eddy Hiariej setelah keluar dari ruangan KPK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengumumkan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah mengirimkan surat pengunduran diri ke Kemensetneg.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023

Dimana surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ari menyatakan bahwa surat pengunduran diri itu telah diterima oleh Setneg pada hari Senin.

“Kalau tidak salah masuk hari Senin lalu,”ungkapnya.

Untuk saat ini Ari tidak mengetahui isi dari surat pengunduran diri tersebut, namun dirinya menekankan surat itu akan disampaikan kepada Presiden Jokowi setelah beliau tiba di Jakarta.

Baca Juga :  Layanan Pengaduan Masyarakat 'Lapor Mas Wapres' Dibuka, Bisa Melalui WhatsApp atau Datang Langsung ke Istana Wakil Presiden

“Saya belum lihat suratnya, tapi surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata,mengumumkan bahwa kasus dugaan gratifikasi melibatkan Eddy Hiariej telah naik ke tahap penyidikan, dengan empat tersangka yang terlibat. 

“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo,”

Alexander menyatakan bahwa tiga tersangka adalah penerima suap, sementara satu tersangka adalah pemberi suap. 

 Eddy Hiariej menjadi salah satu pihak yang termasuk dalam daftar tersangka yang telah disetujui oleh KPK.

Baca Juga :  Rumah Pembunuhan Keluarga di Kaltim diratakan oleh Warga

Sementara itu, Eddy Hiariej telah diperiksa oleh KPK selama 6 jam pada hari Senin, (4/12). Eddy sendiri tiba di kantor KPK pada pukul 09:38 WIB.

Saat ditanya oleh awak media, Eddy hanya terlihat tersenyum.

Berita Terkait

Manchester United Melaju ke Final Liga Europa
Terungkap, Ini Peran Nagita Slavina dalam Hubungan Lhna Maya dan Maxime Bouttier
Dishub Kota Bekasi Perbarui Halte Bus untuk Tingkatkan Kenyamanan Warga
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor yang Beraksi Enam Kali di Pesanggrahan
Jemaah Haji Asal Sidoarjo Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah
Disdik Kota Bekasi Ingatkan Syarat Jalur Domisili dalam SPMB 2025
Kementerian HAM Dukung Program Pendidikan Militer untuk Tingkatkan SDM Siswa
Paus Leo XIV Sampaikan Pidato Perdamaian Pertama kepada Umat Seluruh Dunia

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 09:36 WIB

Manchester United Melaju ke Final Liga Europa

Friday, 9 May 2025 - 09:08 WIB

Terungkap, Ini Peran Nagita Slavina dalam Hubungan Lhna Maya dan Maxime Bouttier

Friday, 9 May 2025 - 09:03 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor yang Beraksi Enam Kali di Pesanggrahan

Friday, 9 May 2025 - 09:00 WIB

Jemaah Haji Asal Sidoarjo Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah

Friday, 9 May 2025 - 09:00 WIB

Disdik Kota Bekasi Ingatkan Syarat Jalur Domisili dalam SPMB 2025

Berita Terbaru

Berita

Manchester United Melaju ke Final Liga Europa

Friday, 9 May 2025 - 09:36 WIB

Olahraga

Nintendo Switch 2: Konsol Gaming Terbaru dengan Fitur Canggih

Friday, 9 May 2025 - 09:22 WIB