Eddy Hiariej Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT


SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang dikenal dengan Eddy Hiariej, menjadi tersangka korupsi

Penetapan tersangka kepada sejumlah pejabat negara tersebut oleh KPK sontak menjadi sorotan sejumlah masyarakat. 

Selain Eddy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua asisten pribadinya bernama Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andila Mulyadi, serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

“Setelah mengumpulkan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu EOSH Wamenkumham, YAR, YAM, dan HH,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, pada Kamis (7/12/2023).

Baca Juga :  Sejumlah Anggota Gengster yang Meresahkan di Tangerang, Ditangkap Polisi

Pengumuman tersangka ini dilakukan ketika KPK melakukan penahanan terhadap Helmut Hermawan. 

Eddy seharusnya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama, namun ia tidak datang dengan alasan sakit.

KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Eddy untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemberian suap. 

Dalam perkara ini, KPK menduga Eddy melalui dua asistennya menerima uang suap sebanyak miliaran Rupiah dari Helmut.

Uang tersebut diduga diberikan oleh Helmut agar Eddy membantu pengesahan badan hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Selain itu, uang juga diduga diberikan sebagai janji bantuan dari Eddy terkait kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Slank Resmi Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Ganjar-Mahfud

Sebelum itu, Edy diketahui telah mengundurkan diri ke Kemensetneg beberapa hari lalu. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang diutarakan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Berita Terkait

PPIH Fasilitasi Lansia dan Disabilitas: Bus Shalawat Khusus Menuju Masjidil Haram
Armada Jamaah Haji Menuju Makkah: 17 Kloter Bergerak dari Madinah
Dua Jamaah Haji Jember Idap Demensia, Alami Histeris dan Rindu Kampung Halaman
Hati-hati Jamaah Haji, Merokok di Masjidil Haram Ancam Hukuman Penjara
Derita Kakek NTB: 30 Jam Terlunta di Bandara Madinah Karena Paspor
Siswi Difabel di Magetan Hilang di Hutan Saat Temani Keluarga Panen Kunyit
Ratusan Umat Buddha Mulai Ritual Waisak di Candi Mendut dan Borobudur
Negara Diminta Tegas, Satgas Premanisme Harus Tunjukkan Keberpihakan ke Rakyat

Berita Terkait

Sunday, 11 May 2025 - 17:46 WIB

PPIH Fasilitasi Lansia dan Disabilitas: Bus Shalawat Khusus Menuju Masjidil Haram

Sunday, 11 May 2025 - 17:41 WIB

Armada Jamaah Haji Menuju Makkah: 17 Kloter Bergerak dari Madinah

Sunday, 11 May 2025 - 17:36 WIB

Dua Jamaah Haji Jember Idap Demensia, Alami Histeris dan Rindu Kampung Halaman

Sunday, 11 May 2025 - 17:31 WIB

Hati-hati Jamaah Haji, Merokok di Masjidil Haram Ancam Hukuman Penjara

Sunday, 11 May 2025 - 17:26 WIB

Derita Kakek NTB: 30 Jam Terlunta di Bandara Madinah Karena Paspor

Berita Terbaru