Yusril Sebut Kubu 01 dan 02 Saat Saksi Bansos dihadirkan di MK

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yusril Ihza Mahendra
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai para penggugat dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 dan 03 yang merupakan kubu Anies-Ganjar.

Mereka merasa tertekan setelah mendengar penjelasan tentang bantuan sosial (bansos) dari saksi yang dihadirkan oleh pihaknya, dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bansos itu sendiri dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadizily.

“Sore ini kelihatan tampangnya pada lemas semua setelah dijelaskan oleh Pak Ace (soal bansos). Lemes semua enggak bisa ngomong apa-apa lagi,” kata Yusril pada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga :  Pemerintah Hentikan Sementara Penyaluran Beras Bantuan Selama Panen Raya

Yusril menjelaskan, bansos El Nino yang selama sidang dipermasalahkan berasal dari usulan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang berasal dari PDIP. 

BACA JUGA : Airlangga Hartanto Sebut Bansos dari Jokowi, Ace : Beliau Tepat

Selain itu, Yusril juga meminta agar pernyataan Ace dikonfirmasi langsung kepada Risma terkait masalah BLT El Nino tersebut.

“Dituduh ini El Nino untuk ini tahu-tahunya yang usul siapa? Bu Risma,” ucapnya.

Yusril lalu mengatakan bahwa besok Mensos Risma akan hadir sebagai saksi. 

“Besok Bu Risma datang ke sini, silakan aja cecer suruh Bu Risma berdiri di sini, ‘Bu Bener enggak ibu yang minta yang melakukan automatic adjucement untuk El Nino sehingga terjadi peningkatan belasan triliun? Dan bagaimana caranya Ibu mentransfer uang itu kepada penerima El Nino?” imbuhnya.

Baca Juga :  Cari Bangkai Kucing, 2 Orang Tewas Terjebak di Sumur

Dia akan mengkonfirmasi pernyataan Ace secara langsung kepada Risma.

Sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa tuduhan soal pembagian bansos (bantuan sosial) sebagai modus ajakan memilih adalah tuduhan yang naif. 

Dia mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan bukti yang kuat.

“Jadi naif sekali tuduhan-tuduhan selama ini. Mereka tidak mengerti dan tidak tahu tentang seluk-beluk perlindungan sosial dan bantuan sosial itu,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).

Berita Terkait

Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu
KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO
KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah
Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia
Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump
MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya
Warga Pulau Enggano Terisolasi, Harga Pisang Anjlok Akibat Pelabuhan Dangkal

Berita Terkait

Tuesday, 24 June 2025 - 16:27 WIB

Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu

Tuesday, 24 June 2025 - 14:38 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO

Tuesday, 24 June 2025 - 14:10 WIB

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 June 2025 - 13:57 WIB

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Tuesday, 24 June 2025 - 13:50 WIB

Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Berita Terbaru

Lifestyle

7 Camilan Sehat yang Bikin Otak Tetap Cerdas

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:30 WIB

Aplikasi LinkedIn (Dok. Ist)

Teknologi

LinkedIn: Fitur AI Penulisan Resume Belum Banyak Digunakan

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:23 WIB

Babymonster (Dok. Ist)

Entertainment

Babymonster Rilis Lagu Baru “Hot Sauce” Awal Juli, Tanpa Rami

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:17 WIB

cara menghilangkan garis merah di Word

Teknologi

4 Cara Menghilangkan Garis Merah di Word: Panduan Lengkap!

Tuesday, 24 Jun 2025 - 15:22 WIB