KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

- Redaksi

Tuesday, 24 June 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan penting hari ini dengan memanggil dan memeriksa Ustadz Khalid Basalamah.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus yang melibatkan pihak Kementerian Agama.

Dalam peristiwa yang berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, Ustadz Khalid hadir secara sukarela di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi yang memiliki informasi terkait manajemen dan distribusi kuota haji oleh sejumlah biro perjalanan, termasuk agensi miliknya, Uhud Tour.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Ustadz Khalid bersikap sangat kooperatif. “Yang bersangkutan hadir secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik dengan baik… menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” jelas Budi.

Baca Juga :  Sidang Perdana Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Digelar di PN Bengkulu dengan Pengamanan Ketat

Pemeriksaan menitikberatkan pada pemahaman dan keterlibatan Khalid terhadap skema pengelolaan kuota haji khusus, terutama terkait laporan adanya pengalihan melebihi batas regulasi.

Berdasarkan ketentuan Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 2019, porsi kuota khusus maksimal hanya 8% dari total kuota haji reguler, namun ditemukan pengalihan yang signifikan hingga mencapai 50% kuota tambahan Arab Saudi.

Kasus ini bermula dari empat laporan yang diterima KPK sejak Juli 2024, salah satunya dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU). Laporan itu mengungkap adanya alokasi kuota yang tidak transparan dan merugikan jamaah reguler.

Hingga saat ini, kasus masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Janji Ridwan Kamil Gratiskan BPJS dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Jakarta di Debat Pilgub 2024

Pimpinan KPK bahkan membuka peluang bagi tokoh publik lainnya—termasuk mantan pejabat Kemenag—untuk dipanggil apabila diperlukan.

Mengapa penting?

  • Kehadiran tokoh agama besar: Pemeriksaan terhadap Ustadz Khalid menjadi perhatian karena menyangkut otoritas moral serta potensi pengaruh pada kepercayaan publik.
  • Tata kelola kuota haji: Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap birokrat dan penyelenggara ibadah haji untuk menjaga keadilan.
  • Transparansi dan keadilan: Publik berharap pemeriksaan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan integritas penyelenggaraan haji.

Saat ini, publik menantikan perkembangan terbaru, termasuk kemungkinan pengusutan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas, transparan, dan profesional.

 

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB