Pria di Jaktim Meninggal usai Pijat Plus-plus, Begini Kronologinya

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyidikan kasus pria di Jaktim yang meninggal (Dok. Ist)

Ilustrasi penyidikan kasus pria di Jaktim yang meninggal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial MH ditemukan meninggal dunia di sebuah panti pijat di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/12/2024). Awalnya, MH datang ke panti pijat tersebut untuk menjalani pijat refleksi.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, MH tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB dan langsung masuk ke kamar untuk mendapatkan pijatan. Namun, MH kemudian meminta hubungan intim dengan terapis yang memijatnya.

“Awal kejadian menurut keterangan dari saksi 1 pada jam 09.15 WIB datang korban. Kemudian masuk kamar untuk pijat refleksi lalu datang saksi masuk kamar untuk memijat atau urut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Minggu (22/12)

Terapis yang memijat MH langsung meminta bantuan seorang saksi lain berinisial L. Sayangnya, nyawa MH tidak dapat diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Ade Ary menambahkan bahwa korban diduga meninggal karena sakit. Hasil pemeriksaan di lokasi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Diduga korban karena sakit dan hasil pengecekan di TKP korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” tutupnya.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB