Prabowo Pulangkan Mary Jane Veloso: Diplomasi yang Menonjolkan Kemanusiaan

- Redaksi

Wednesday, 20 November 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan dukungannya terhadap keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memulangkan Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati kasus narkoba, ke Filipina.

Menurut pendapat Willy, kebijakan tersebut menunjukkan penghargaan yang tinggi terhadap nilai-nilai kemanusiaan melalui mekanisme transfer of prisoner.

Ia menjelaskan bahwa keputusan itu merupakan bukti nyata penghormatan Presiden Prabowo terhadap hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Willy juga menggarisbawahi bahwa pertimbangan kemanusiaan dan prinsip persahabatan antarbangsa yang diambil Presiden menjadi modal penting dalam diplomasi internasional di masa depan.

Willy menambahkan bahwa kasus Mary Jane selama ini telah menjadi perhatian aktivis hak asasi manusia dari berbagai negara.

Baca Juga :  Apel Hari Santri Serentak 22 Oktober: Peserta Berpakaian Peci dan Sarung

Dengan keputusan tersebut, ia menilai Presiden telah memilih langkah yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan pendekatan yang bijaksana.

Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika, Indonesia, menurut Willy, kembali menunjukkan konsistensinya melalui kebijakan ini.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut dapat menjadi contoh bagi negara lain untuk tetap menghormati prinsip-prinsip hukum internasional.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mempertimbangkan keputusan ini dengan bijak, sehingga sesuai dengan prinsip-prinsip perjanjian antarbangsa.

Menurutnya, kebijakan ini sekaligus menegaskan penghormatan Indonesia terhadap kedaulatan hukum negara lain, khususnya Filipina.

Willy menjelaskan bahwa mekanisme transfer of prisoner yang diatur oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) memungkinkan Mary Jane menjalani proses hukum di negara asalnya.

Baca Juga :  Lakukan Perjalanan Dinas, Presiden Prabowo Subianto Pesan Hal Ini

Ia meyakini bahwa Presiden Prabowo telah mempertimbangkan mekanisme tersebut secara matang, sebagai wujud penghormatan terhadap kedaulatan Filipina di tingkat internasional.

Ia juga berharap kebijakan ini dapat menjadi preseden yang baik dalam membangun kerja sama antara Indonesia dan Filipina, serta mempererat hubungan dengan negara-negara lain di masa mendatang.

Willy menyebutkan bahwa kebijakan pemulangan Mary Jane Veloso menandai pencapaian penting dalam satu bulan pertama kepemimpinan Presiden Prabowo.

Ia memandang keputusan ini sebagai langkah awal yang positif dalam memperkuat hubungan diplomasi Indonesia dengan negara-negara sahabat.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan titik cerah yang dapat menjadi modal besar bagi Presiden Prabowo dalam diplomasi internasional di masa depan.

Baca Juga :  Ikuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kejagung hingga KPK Terdampak Efisiensi Anggaran

Sementara itu, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., atau yang akrab disapa Bongbong, sebelumnya mengumumkan bahwa Mary Jane Veloso akan segera kembali ke negaranya.

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kebijakan tersebut.

Keputusan ini dinilai sebagai bentuk penghormatan Indonesia terhadap Filipina, sekaligus menunjukkan peran strategis Indonesia dalam membangun hubungan yang baik di kawasan Asia Tenggara.

Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menginspirasi negara lain untuk mengelola kasus serupa yang melibatkan tahanan asing dengan pendekatan kemanusiaan.

Melalui kebijakan ini, Presiden Prabowo tidak hanya menegaskan komitmennya terhadap hak asasi manusia, tetapi juga memberikan teladan bagaimana diplomasi dapat menjadi alat yang efektif dalam memperkuat hubungan antarbangsa.***

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB