Tidak diizinkan Hutang, pria Ini Nekat Bakar Warung

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi seorang pria yang bakar warung dan tertangkap cctv
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama OTA (30) telah melakukan tindakan membakar sebuah warung di Karawang, Jawa Barat, saat itu dia merasa kesal setelah tidak diizinkan untuk berutang di toko tersebut. 

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 25 Januari dan video rekaman dari kamera CCTV yang menunjukkan OTA melakukan aksinya viral di media sosial. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik toko telah melaporkan insiden tersebut ke polisi. Saat ini, polisi sedang berusaha mengejar pelaku, yang kabur setelah peristiwa tersebut. 

“Kejadiannya Kamis (25/1), pemilik sudah melaporkan, dan pelaku kabur kami masih melakukan pengejaran,” ujar Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi saat dikutip dari detikJabar Senin (29/1/2024).

Baca Juga :  Caption Hari Pramuka Ke-63, Anak Muda Harus Tahu!

Menurut Kusmayadi, OTA merupakan warga setempat yang mencoba untuk berutang di toko dengan memberikan jaminan. 

Namun, pemilik toko menolak memberikan izin karena belum ada pendapatan. 

“Pelaku itu mau berutang dengan jaminan mau gadai hapenya (gawai), berdasarkan pengakuan pemilik toko, saat itu mereka belum ada pendapatan di hari itu, dan uang baru saja dipakai untuk belanja lagi, pemilik toko tidak memberikan utang kepada pelaku,” kata dia.

Merasa kesal karena tidak diberi izin, pelaku kemudian ngamuk dan marah-marah pada pemilik toko lalu pergi sejenak untuk mengambil bensin dan membakar toko tersebut. 

“Pelaku marah mengancam akan membakar toko, dia kemudian pergi dan mengambil sebotol bahan bakar, dan menyiramkannya di area etalase toko, dan kemudian membakarnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Review Body Scrub Scarlett: Tekstur Lembut dan Aroma Relaxing

Kusmayadi menyatakan bahwa pihak kepolisian Sektor Tempuran sedang menindaklanjuti kasus ini dan berusaha menangkap pelaku.

“Kami menyampaikan kepada pelapor bahwa, pihak kepolisian dari Polsek Tempuran sedang menindaklanjuti perkara tersebut, dan untuk pelaku sedang dalam pencarian anggota Polsek Tempuran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru