Wapres Gibran Rakabuming Raka: HIPMI Harus Menggandeng UMKM dan Dukung Hilirisasi

- Redaksi

Tuesday, 18 March 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengajak Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk terus menggandeng Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendukung program hilirisasi yang digaungkan pemerintah.

“Ini saya titip pesan kepada bapak-ibu semua, teman-teman, ini untuk selalu fokus pada industri-industri yang padat karya. Jangan lupa untuk menggandeng nelayan, petani, UMKM, dan terus dukung kemajuan teknologi dan juga dukung hilirisasi,” kata Gibran dalam sambutannya, Senin (17/3/2025).

Menurut Gibran, hilirisasi dapat meningkatkan nilai suatu produk, sehingga dapat membawa pertumbuhan ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena sekali lagi dengan hilirisasi kita akan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Dengan hilirisasi kita akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, dengan hilirisasi kita akan keluar dari middle income trap,” ucap Gibran.

Baca Juga :  Miftah Maulana Mundur sebagai Utusan Khusus, Presiden Prabowo Subianto Beri Pernyataan Ini

“Tapi sekali lagi bapak-ibu, dalam menjalankan hilirisasi ini kita harus mengedepankan aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek keberlanjutan,” sambungnya.

Gibran juga meminta seluruh kader HIPMI untuk mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk menopang visi Indonesia Emas 2045, yang memiliki delapan misi utama, yaitu:

– Penguatan Ideologi Pancasila: memperkuat pemahaman dan implementasi Pancasila sebagai ideologi negara.

– Penguatan Pertahanan dan Keamanan Nasional: meningkatkan pertahanan dan keamanan nasional melalui modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan peningkatan kesejahteraan prajurit.

– Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas: menciptakan lapangan kerja berkualitas dengan mendorong pertumbuhan industri kreatif dan melanjutkan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :  Oppo A5 Pro Segera Hadir: Ponsel Tangguh dengan Ketahanan Ekstrem dan Fitur Canggih

– Pengembangan Sumber Daya Manusia: mengembangkan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap teknologi.

– Hilirisasi dan Industrialisasi: melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi.

– Pembangunan dari Desa: membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

– Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi: memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

– Harmoni Lingkungan, Budaya, dan Toleransi Beragama: memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru