Klarifikasi Teuku Ryan Soal Uang 500 Juta dari Ricis

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teuku Ryan
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Setelah Ria Ricis dan Teuku Ryan, yang merupakan pasangan YouTuber, bercerai, dokumen perceraian mereka beredar di media sosial setelah diunggah di situs resmi Mahkamah Agung RI yang dapat diakses oleh publik. 

Salah satu poin dalam dokumen tersebut yang banyak dibicarakan publik adalah Ria Ricis menuduh bahwa Teuku Ryan pernah diam selama seminggu karena ia tidak memiliki uang.

 Namun, setelah Ria Ricis mentransferkan sejumlah uang sebesar Rp 500 juta dari pihak ketiga, Ryan disebut berubah perilaku menjadi lebih baik. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Oki Setiana Dewi Hingga Shindy Putri Beri Kesaksian dalam Sidang Cerai Ria Ricis

Baca Juga :  Memiliki Kisah Seru, sejumlah Anime ini Termasuk dalam Tontonan Terbaik Sepanjang Musim

Sebagai kuasa hukum dari Teuku Ryan, Dedi Armidi membenarkan adanya transferan sejumlah uang sebesar Rp 500 juta dari saudara perempuan Ria Ricis, yakni Shindy Putri.

“Kalian menunggu (klarifikasi) yang Rp 500 juta. Di fakta persidangan emang ada 500 juta dan itu ditransfer kepada kak Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari kak Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,” ujar Dedi di PA Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Dedi, selaku kuasa hukum Teuku Ryan, menyatakan bahwa saat itu kliennya mengira uang sebesar Rp 500 juta yang diberikan oleh Shindy Putri merupakan bayarannya setelah bekerja sama dengannya. 

BACA JUGA:Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

Baca Juga :  Respon Anies Baswedan saat ditawari Gabung ke Pemerintahan Prabowo Gibran

“Emang Ryan dan kak Shindy ada kerja sama untuk satu pekerjaan dan itu tidak diungkapkan dari keluarga. Maksud saya, dari Ria Ricis bahwasanya uang itu dari Ria Ricis,” ucap Dedi.

Ryan tidak mengetahui bahwa uang tersebut sebenarnya dari Ria Ricis. Dedi mengatakan bahwa jika Ryan mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Ricis, mungkin ia tidak akan menerimanya.

“Kalau dari awal tahu Ryan enggak akan terima yang itu dan kalian harus tahu, Ryan itu bukan sosok yang maaf kata saat ini beredar ‘mokondo’ segala macam,” ucap Dedi.

“Kemudian di akhir persidangan kita juga sampaikan bukti-bukti ada transfer buat istri nafkah, buat anak istri juga,” tutur Dedi.

Baca Juga :  Ide Jualan Jelang 17 Agustus, Yakin Gak Mau Coba?

Dedi menegaskan bahwa kliennya tidak mengandalkan Ria Ricis dalam hal nafkah. Ryan telah secara rutin memberikan nafkah kepada Ria Ricis, membayar angsuran rumah, serta membiayai perawatan di rumah sakit untuk putri mereka bernama Moana.

Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan berlangsung pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan, dan dari pernikahan tersebut mereka telah dikaruniai seorang anak perempuan. 

Namun, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan pada tanggal 30 Januari 2024. 

Dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut untuk bercerai, memiliki hak asuh atas anak mereka, serta mendapatkan nafkah untuk anak mereka.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Teka-teki Snack I Love MPLS

Pendidikan

Arti dan Jawaban Teka-teki Snack I Love MPLS yang Bikin Penasaran

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:27 WIB

 Permen Dangdut MPLS

Pendidikan

Mengupas Jawaban Permen Dangdut MPLS untuk Siswa Baru

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:19 WIB

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB