Rektor IPB Tanggapi Kenaikan PPN 12 Persen hingga Sebut Hal Ini

- Redaksi

Saturday, 21 December 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, mengungkapkan bahwa peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi memberikan dampak besar pada sektor pertanian.

Hal ini disampaikannya saat berbicara di acara CNN Indonesia Business Summit yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 20 Desember.

Ia menjelaskan bahwa tim peneliti IPB telah melakukan analisis ekonomi terkait kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arif juga menyoroti bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan perubahan signifikan setelah tarif PPN tidak mengalami peningkatan sejak tahun 2000 hingga 2022.

Tarif yang sebelumnya berada di angka 10 persen naik menjadi 11 persen pada 2022, dan kini menjadi 12 persen.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Dalam Toren Terungkap, Sempat Kabur ke Banyumas

“PPN 12 persen ini akan berdampak kepada sektor pertanian. Secara ekonomi, dampaknya akan membuat GDP riil turun 0,03 persen, ekspor akan menurun 0,5 persen, dan inflasi akan naik 1,3 persen,” ujarnya.

Menurutnya, lonjakan tarif ini berdampak nyata pada sektor pertanian, terutama karena menyebabkan kenaikan harga berbagai komoditas.

“Kenaikan 1 persen PPN, ternyata dampaknya memang bisa pada penurunan produksi, seperti misalnya rumput laut, tebu, itu salah satu 10 besar. Kemudian kelapa sawit, teh, jambu mete, kopi, dan lain sebagainya,” katanya.

Kondisi ini, lanjut Arif, perlu mendapat perhatian khusus agar dampak negatifnya terhadap sektor pertanian dapat diminimalkan.

“PPN yang naik ini juga akan meningkatkan harga, harga unggas akan naik 0,3 persen. Kemudian harga susu segar yang akan menjadi komponen dalam makanan bergizi gratis juga akan naik. Padi juga akan naik harganya, meskipun tidak besar, 0,08 persen,” jelasnya.

Berita Terkait

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Berita Terbaru