Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap Bareskrim Polri, Begini Sosoknya Dimata Warga

- Redaksi

Friday, 23 May 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBareskrim Polri dan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam kasus grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.

Salah satu tersangka yang ditangkap adalah MR, admin sekaligus kreator grup Facebook “Fantasi Sedarah”.

MR ditangkap di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 19 Mei lalu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, MR berusia 20 tahun dan dikenal sebagai sosok yang pendiam di lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua RW setempat, Yogi Sulistio, membenarkan penangkapan MR, namun mengaku tidak diberi tahu saat proses penangkapan dan baru mengetahui setelah MR sudah dibawa ke Jakarta.

Baca Juga :  Seru!! Melihat Aksi Beberapa Remaja Warga Bermain Seluncuran di BKB Semarang.

“Tahu orangnya. 20 tahun (usia), belum menikah,” Ujar Yogi.

Yogi juga menyatakan bahwa MR tidak memiliki perilaku menyimpang di mata warga, dan penangkapan MR menjadi kejutan bagi warga sekitar.

“Gitu, biasa, enggak ada masalah sama warga. Anaknya pendiam,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan motif di balik grup Facebook yang menyebarkan konten tidak pantas tersebut.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru