Surat Edaran BKN Terbaru: Pedoman Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Diperbarui

- Redaksi

Thursday, 11 September 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKN telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan NIP

BKN telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan NIP

SwaraWarta.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan terbaru ini menjadi pedoman penting bagi instansi pemerintah dalam menetapkan NIP PPPK Paruh Waktu, menjamin keseragaman proses dan kepastian hukum bagi calon pegawai.

Latar Belakang dan Dasar Hukum

Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala BKN pada 4 September 2025 ini didasarkan pada ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Kebijakan ini merupakan implementasi dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara berkelanjutan.

Persyaratan dan Mekanisme Penetapan

Berdasarkan surat edaran tersebut, persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK Paruh Waktu meliputi:

  • Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah
  • Ijazah dan transkrip nilai asli sebagai dasar pengangkatan
  • Surat pernyataan bermaterai yang mencakup lima poin kriteria kelayakan
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
  • Surat pernyataan rencana penempatan dari pejabat berwenang

Mekanisme penetapan NIP dilakukan melalui proses elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id, dimana Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan NIP kepada Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN melalui layanan elektronik SIASN Penetapan NIP.

Dampak dan Implementasi

Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi calon PPPK Paruh Waktu, tetapi juga menjadi landasan penting dalam mempercepat proses rekrutmen tenaga paruh waktu di berbagai sektor pemerintahan.

Baca Juga :  Doa Saat akan Berganti Pakaian, agar Dosa Terampuni

Sejalan dengan ini, Kementerian Sosial juga telah membuka rekrutmen Guru Sekolah Rakyat tahap 3 untuk PPPK Jabatan Fungsional yang mengikuti prosedur serupa.

Surat edaran ini efektif berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diharapkan dapat mempermudah instansi pemerintah dalam melaksanakan pengadaan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya pedoman yang jelas ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan pegawai paruh waktu yang profesional dan accountable, mendukung efektivitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi BKN di www.bkn.go.id.

 

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB