Kerjakan 21 Proyek Strategis, Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan

- Redaksi

Thursday, 15 August 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan (Dok. Ist)

Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengawasi pelaksanaan 21 proyek strategis yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2024.

Tujuannya adalah untuk memastikan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai aturan, berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel, serta menghindari penyalahgunaan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Siap Berkantor di IKN Usai Dilantik

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, menjelaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan diperlukan agar hasil dari proyek-proyek strategis ini sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Dengan demikian hasil pekerjaan proyek strategis daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas,” katanya.

Salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Eko Wahyono, yang juga menjadi anggota tim pengawas, menambahkan bahwa ada 21 proyek yang didampingi oleh tim mereka.

Baca Juga :  Selalu Padat Pengunjung, Pasar Koga Cocok dijadikan Planning Akhir Pekan!

Dari jumlah tersebut, 11 proyek berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, termasuk proyek pembangunan tahap kedua Pondok Lansia.

Proyek-proyek lain yang juga diawasi antara lain pembangunan Jembatan Patihan, Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), pembangunan Pasar Pancasila, serta Mal Pelayanan Publik (MPP).

Misalnya, pembangunan Pondok Lansia Tahap II yang menghabiskan anggaran sebesar Rp8,6 miliar.

Pendampingan ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan dan penyalahgunaan anggaran. Proyek Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang bernilai Rp10,6 miliar juga diawasi dengan ketat.

Diharapkan, semua proyek yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Madiun dan didampingi oleh Kejaksaan dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Pengedar Narkoba di Kalangan Pelajar Diamankan di Ponorogo

Baca Juga: PUPR Butuh Rp 46,06 Triliun untuk Rampungkan Proyek Jalan di IKN

“Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan Pemkot dan dikawal PPS Kejari Kota Madiun bisa berjalan dengan baik,” kata Eko.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB