Sandi! Ayah yang Tega Menyiksa, Menggantung dan Menendang Anaknya

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Baru-baru ini, sebuah video viral menunjukkan seorang ayah, Sandi, yang menyiksa, menggantung, membanting, dan memukul anaknya yang berusia 14 bulan selama 16 jam.

 

 

Tindakan tersebut dilakukan di rumah Sandi di Desa Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, pada tanggal 4-5 Agustus 2024.

 

Sandi melakukan tindakan tersebut untuk membuat video yang akan digunakan untuk mengancam istri nya, istrinya A (28), saat ini tinggal di kediaman orang tuanya di Kabupaten Soppeng. A pergi dari rumah Sandi usai mengalami trauma yang parah. Selain itu, A ternyata sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Sandi sejak tahun lalu.

 

 

Itu yang dia angkat anaknya baru dia empaskan. Pokoknya itu yang video yang dia kirim itu sadis-sadis semua sampai dia tendang-tendang juga neneknya, sampai dia gantung anaknya,” Tukas Istri Sandi ( A ). Dikutip dari Harian Fajar.

 

 

Akibatnya, A memutuskan untuk pisah ranjang dengan Sandi, A bercerita bahwa setiap kali Sandi melakukan KDRT, tubuh A menjadi banyak memar, ia juga mengatakan bahwa Sandi adalah tipe yang pencemburu, ia juga sering melakukan KDRT saat tengah cemburu.

 

Sandi juga sempat mengancam istrinya dengan mengirimkan video saat ia menganiaya anaknya sendiri.

 

 

 

Sandi terancam hukuman pidana lima tahun penjara atas perbuatan kejinya, karena ia telah menyandera dan mengancam membunuh anaknya yang masih balita.

 

Saat ini Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengungkapkan pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2, Undang-undang No 35/2014 tentang penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dengan ancaman lima tahun penjara.

 

“PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dampingi untuk penyembuhan trauma korban. Alhamdulillah tidak ada luka, tapi harus dirawat di rumah sakit karena dehidrasi dan kekurangan vitamin selama disandera oleh ayahnya,” Ucap Iptu Andi Reza

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB