Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Serang: Sabu Disembunyikan dalam Bungkus Rokok

- Redaksi

Monday, 29 July 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Banten diberitakan bahwa Polres Serang berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu, SL (40 tahun) dan SO (32 tahun), di dua lokasi berbeda setelah ditemukannya narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Serang dengan Plt Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP di Serang pada hari Minggu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali Rahman, pada saat petugas mengamankan barang bukti, terdapat paket narkoba berupa 13 paket sabu seberat total 7,82 gram juga diamankan dua unit ponsel yang digunakan tersangka sebagai alat untuk melakukan transaksi.

Informasi tersebut menjadi kunci keberhasilan penangkapan tersangka SL yang sedang menunggu konsumen.

Baca Juga :  Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!

Pada Rabu (24/7) dini hari, tersangka SL ditangkap tidak jauh dari rumahnya.

Tersangka tersebut diduga sedang menunggu konsumen, sebab dari dalam sakunya ditemukan 12 paket sabu yang direkam dalam bungkus rokok.

Dari pengakuan SL, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari tersangka SO. Berdasarkan keterangan ini, Tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak mengejar SO.

Saat ditangkap, dari SO diamankan satu paket sabu seberat 0,60 gram yang juga direkam dalam bungkus rokok.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SO mengakui telah memberikan paket sabu kepada SL.

SO menjelaskan bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial IT, yang saat ini masih buron (DPO).

Baca Juga :  Eks Kabareskrim Meragukan Keterangan MelMel dan Aep dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Diketahui sering beroperasi di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

SL dan SO mengaku baru setiap menjalankan bisnis sabu. Mereka beralasan terjun ke bisnis ilegal ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Penangkapan ini tentunya semakin menambah daftar panjang upaya Polres Serang untuk terus berupaya menyebarkan anggotanya dalam peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan narkotika.

Dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkoba.

Polres Serang akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan SL dan SO.

Baca Juga :  Joel Matip Resmi Gantung Sepatu: Akhir Perjalanan Karier Sepakbola Sang Mantan Bek Liverpool

Selain itu, keinginan terhadap IT (DPO) akan terus diintensifkan untuk mengungkap lebih lanjut dalam jaringan dan rantai distribusi narkoba ini.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lain yang berencana menjalankan bisnis narkotika ilegal.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Dengan terus bekerja sama dan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan peredaran narkoba di Serang dan sekitarnya dapat semakin ditekan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.***

Berita Terkait

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB