Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Kota Batu, 6 Tersangka Ditangkap

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Kota Batu (Dok. Ist)

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Kota Batu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang melibatkan enam pelaku. Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa bayi-bayi tersebut dijual ke berbagai daerah dengan harga antara Rp 18 juta hingga Rp 19 juta.

Proses transaksi dilakukan melalui media sosial Facebook dengan modus menyatukan ibu yang tidak memiliki anak dengan calon orang tua angkat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perdagangan ini dilakukan lewat media sosial Facebook dengan berkedok mempertemukan ibu yang tidak punya anak untuk diadopsi,” terang Andi, Kamis (2/1/2024).

Dari penyelidikan awal, Andi mengungkapkan bahwa sindikat ini telah menjual lima bayi. Pihak kepolisian terus berupaya menelusuri jaringan ini hingga tuntas.

Baca Juga :  Imigrasi Jakbar Tangkap 5 WN China yang Terlibat Penipuan Modus Pengantin Pesanan

“Semoga kami bisa menuntaskan kasus jaringan penjualan bayi secara nasional ini,” tandas Andi.

Enam pelaku yang diamankan diketahui berasal dari luar Kota Batu, seperti Sidoarjo, Nganjuk, hingga Jakarta. Polisi menduga jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring dengan proses penyelidikan yang terus berjalan.

“Kami mengamankan 6 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan bayi,” kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Kamis (2/1/2025).

Polres Kota Batu berkomitmen untuk memberantas perdagangan bayi yang sangat merugikan ini, sembari mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik adopsi ilegal yang marak di media sosial.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB