Miftah Maulana Resmi Mundur, Presiden Prabowo Subianto Belum Tentukan Pengganti

- Redaksi

Saturday, 7 December 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idMiftah Maulana Habiburrahman mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan utusan khusus presiden untuk kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa gaya dakwahnya tidak akan berubah, meskipun akan lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata.

Keputusan ini muncul setelah video yang menampilkan Miftah mengolok-olok seorang penjual es teh bernama Sunhaji menjadi viral.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Miftah telah meminta maaf secara langsung kepada Sunhaji di rumahnya di Kabupaten Magelang, kritik tetap terus mengarah kepadanya.

Bahkan, sebuah petisi daring yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopotnya telah mendapatkan tanda tangan ratusan ribu orang.

Selain itu, beberapa video lama Miftah yang dianggap tidak pantas juga ikut tersebar, termasuk komentarnya kepada seniman legendaris Yati Pesek.

Baca Juga :  Perdana, AHY Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan SBY Tadi Malam

Miftah mengungkapkan bahwa ia merasa terharu karena diberikan amanah yang besar, namun merasa belum dapat memenuhi harapan Presiden Prabowo Subianto.

Ia belum berkomunikasi langsung dengan Presiden, namun rencananya akan bertemu pada pekan depan.

Keputusan tersebut sudah disampaikan kepada Sekretaris Kabinet Mayor Teddy.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa istana menghargai hak Miftah atas keputusannya.

Mengenai penggantiannya, Hasan mengaku belum menerima informasi lebih lanjut.

’Itu hak prerogatif presiden,’’ jelasnya.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB