OJK Siapkan Langkah Tegas, Pemilik Rekening Judol Terancam Blacklist

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar,

menyampaikan bahwa pemilik rekening yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol berpotensi dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) oleh lembaga jasa keuangan (LJK) di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahendra menjelaskan, meskipun langkah ini bisa diambil, perlu ada proses hukum yang memastikan adanya pelanggaran sebelum tindakan tegas tersebut diterapkan.

Dalam upaya memberantas aktivitas judi online, OJK telah menginstruksikan perbankan untuk memblokir sekitar 6.000 rekening yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan tersebut.

Mahendra mengungkapkan bahwa meskipun langkah pemblokiran ini telah dilakukan, nilai nominal uang yang terlibat dalam transaksi dari rekening-rekening tersebut masih dalam tahap inventarisasi.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Kurbankan 135 Sapi dan 37 Kambing, Ini Pembagiannya

Menurut Mahendra, hingga saat ini belum ada data pasti terkait jumlah uang dalam rekening yang terindikasi terlibat judi online.

Ia juga menekankan bahwa tindakan selanjutnya, termasuk bagaimana perlakuan terhadap dana yang telah diblokir, masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

OJK bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk bank, untuk menelusuri lebih dalam jika ada rekening lain yang mungkin terkait dengan aktivitas serupa.

Selain itu, Mahendra menjelaskan bahwa jika pemilik rekening yang telah diblokir sebelumnya ternyata memiliki rekening lain di bank yang sama atau berbeda,

rekening tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal seperti judi online.

Baca Juga :  Profesor BUS Kembali Menjadi Dekan Fk Unair !

Pendekatan ini diambil karena pelanggar sebenarnya bukanlah rekening, melainkan individu yang memiliki rekening tersebut.

OJK bersama lembaga keuangan lainnya juga berupaya untuk mengidentifikasi dan memblokir rekening yang digunakan untuk praktik judi online melalui berbagai cara, salah satunya dengan memanfaatkan Customer Identification File (CIF).

Langkah ini diharapkan dapat membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan, sehingga mereka tidak lagi memiliki akses mudah untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Ke depan, OJK berencana untuk memperkuat upaya ini dengan melakukan investigasi lebih mendalam dan penelitian kasus hukum secara komprehensif. Melalui langkah-langkah ini,

OJK berharap dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih bersih dan bebas dari aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Baca Juga :  Naas, Bus SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Subang

Dengan dukungan penuh dari berbagai lembaga terkait, OJK optimis bisa membawa perubahan signifikan dalam pemberantasan judi online di Indonesia.***

Berita Terkait

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Berita Terbaru

Kangen Band Resmi Bubar

Berita

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:38 WIB