Cekoki Kucing dengan Miras, 3 Wanita di Padang Akhirnya Minta Maaf

- Redaksi

Tuesday, 5 September 2023 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto ketiga perempuan yang memberi minum kucing dengan miras (Facebook/Jatim News)

SwaraWarta.co.id – Pecinta kucing tentu akan melakukan berbagai cara agar, hewan kesayangannya selalu sehat. Baru-baru ini pecinta kucing merasa kecewa akibat aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh 3 wanita di Padang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sebuah video yang tersebar luas di sosial media, terlihat 3 wanita yang mencekoki seekor kucing dengan miras. Akibat aksinya yang tidak pantas tersebut, ketiganya mendapatkan bualan dari warganet. 

3 wanita tersebut merupakan Sintia Ade Putri, Leni Marlina dan juga Sisri Anisa Wahida. Ketiga wanita tersebut diamankan di salah satu kos-kosan yang berada di kawasan Gurun Laweh Kota Padang. Setelah videonya viral, ketiganya akan melarikan diri.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 4,2 di Garut Rusak Tiga Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

Setelah mendapatkan kritikan pedas dari warganet, ketiganya kompak meminta maaf atas aksinya tersebut. Bahkan ketiganya berjanji tidak akan pernah memelihara dan mengadopsi kucing dengan alasan apapun. 

“Dengan ini kami berjanji tidak akan lagi memelihara dan mengadopsi kucing dengan alasan apapun dan bersedia menyerahkannya kucing ke Kat lovers di kota Padang,” ungkap salah satu pelaku sambil membaca tulisan yang terdapat di kertas.

Selain itu, ketiganya juga bersedia membayar biaya pengobatan kucing sebesar Rp400 ribu. Bahkan ketiganya berjanji siap dihukum sesuai peraturan undang-undang perlindungan hewan, jika melakukan kesalahan yang sama.

“Jika terbukti saya kembali melakukan kesalahan, saya bersedia diproses sesuai dengan Undang-undang perlindungan hewan yang berlaku,” sambungnya.

Baca Juga :  Update Meninggalnya Putra Artis Tamara Tyasmara di Kolam Renang, 20 Saksi Diperiksa

Lebih lanjut, ketiganya mengaku bahwa pernyataan tersebut dibuat atas kesadaran sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

“Pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya, secara sadar dan tanpa paksaan,” pungkasnya.

Setelah video tersebut beredar, kucing yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh sudah dilakukan perawatan. Dari hasil pemeriksaan, kucing mengalami masalah kesehatan di dagu, karena terinfeksi jamur, tungau di telinga dan scabies di belakang telinga.

Dalam video yang beredar, terlihat 1 orang wanita yang mereka video. Kemudian 2 wanita lainnya berusaha memberikan miras kepada kucing. Sontak saja video ini viral di sosial media, dan mendapatkan berbagai macam reaksi dari warganet.

Para warganet juga mengeluarkan kata-kata kasar untuk ketiga pelaku. Menurut warganet, hal ini sangat sebanding dengan apa yang dilakukan oleh pelaku. Terlebih kucing tersebut terlihat terpaksa dalam menerima miras. Sebab miras sendiri sangat berbahaya jika dikonsumsi, terlebih dengan dosis yang cukup banyak.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru