Ingin Mengetahui Gaji PPPK Kemenag 2023? Ini Caranya

- Redaksi

Wednesday, 11 October 2023 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara cek gaji PPPK Kemenag 2023 di portal SSCASN BKN. Gaji lulusan S1 mencapai Rp 7,25 juta sampai Rp 10 juta per bulan. (Tangkapan layar portal SSCASN Karir)

SwaraWarta.co.id Salah satu pertanyaan umum dari peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama adalah tentang berapa gaji PPPK Kemenag 2023.

Untuk mengetahui kisaran gaji PPPK Kemenag 2023, pelamar tidak perlu bertanya kepada pimpinan Kemenag. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah telah menyediakan fitur di portal SSCASN BKN yang memuat estimasi gaji PPPK.

Sebelum mendaftar, peserta seleksi dapat memeriksa kisaran gaji PPPK Kemenag 2023. Jika merasa cocok dengan besaran gaji tersebut, bisa segera mendaftar.

Namun, jika gaji dirasa kurang sesuai, sebaiknya pertimbangkan untuk tidak melanjutkan pendaftaran.

Baca Juga :  KPK Dalami Kasus PAW Maria Lestari yang Diduga Memiliki Pola Serupa dengan Kasus Harun Masiku

Menurut informasi yang diambil dari portal SSCASN, gaji PPPK Kemenag 2023 berkisar antara Rp 7,25 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Ini merupakan gaji yang diterima oleh PPPK Kemenag pada tahun 2023.

Lalu, bagaimana cara untuk mengecek gaji PPPK Kemenag 2023 melalui portal SSCASN? Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka website SSCASN Karir atau klik sscasn.bkn.go.id.

2. Pilih tingkat pendidikan, misalnya S1 atau D-IV/PROFESI.

3. Pilih jurusan atau program studi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda.

4. Pilih Kementerian Agama sebagai instansi yang Anda tuju.

5. Pilih jenis pengadaan, yaitu “PPPK Teknis.”

6. Tekan tombol “Cari.”

Setelah menekan tombol “Cari,” Anda akan melihat daftar formasi yang mencantumkan Jabatan, Instansi, Unit Kerja, Jenis Pengadaan, Penghasilan, dan Jumlah Ketersediaan Formasi.

Baca Juga :  Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya!

Untuk mempermudah pencarian, Anda dapat menggunakan kolom pencarian (Search) di sudut kanan atas dengan mengetikkan nama instansi atau Kanwil, misalnya “Jawa Barat.”

Setelah menemukan formasi yang Anda minati, tekan tombol “Lihat” untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, seperti kualifikasi pendidikan, uraian tugas, persyaratan administrasi, dan persyaratan jabatan.

Sebagai contoh, jika Anda mencari informasi tentang gaji PPPK Kemenag 2023 untuk jabatan “Ahli Pertama – Penyuluh Agama Islam” di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka website SSCASN Karir atau klik sscasn.bkn.go.id.

2. Pilih S-1/D-IV/PROFESI sebagai tingkat pendidikan.

3. Pilih “S-1 AKIDAH FILSAFAT ISLAM” sebagai jurusan atau program studi.

4. Pilih “KEMENTERIAN AGAMA” sebagai instansi.

Baca Juga :  Anies Baswedan Respon Tudingan Ono Surono yang Sebut Mulyono Dalang Dirinya Gagal Maju di Pilkada Jabar

5. Pilih “PPPK Teknis” sebagai jenis pengadaan.

6. Tekan tombol “Cari.”

7. Ketik “Jawa Barat” di kolom Search pada sudut kanan atas.

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, Anda akan melihat informasi tentang jabatan, instansi, unit kerja, jenis pengadaan, penghasilan (gaji), dan jumlah ketersediaan formasi. 

Anda juga bisa mengecek persyaratan dan informasi tambahan lainnya.

Tahun ini, Kemenag membuka sebanyak 4.057 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023, termasuk dosen, guru, nakes, dan teknis. 

Pastikan untuk memahami syarat dan proses seleksi dengan baik sebelum mendaftar. Semoga informasi ini bermanfaat untuk para calon PPPK Kemenag 2023.

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Kiper Timnas Indonesia Merapat ke Klub Ajax Amsterdam

Olahraga

Kiper Timnas Indonesia Merapat ke Klub Ajax Amsterdam

Wednesday, 28 Jan 2026 - 14:28 WIB

Ciri-ciri IQ Rendah

Lifestyle

5 Ciri-ciri IQ Rendah yang Tidak Banyak Orang Mengetahuinya

Wednesday, 28 Jan 2026 - 10:38 WIB