Polisi Tetapkan Tersangka, Atas Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Sungai Ponorogo

- Redaksi

Monday, 23 October 2023 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP penemuan jasad bayi di sungai Ponorogo (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan tersangka atas kasus pembuangan mayat bayi di sungai Keden, Dusun Poh Sawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka sendiri merupakan ibu bayi. Penetapan status ini telah dilakukan oleh korps Bhayangkara pada hari Jum’at, (20/10).

Penetapan ibu bayi sebagai tersangka juga telah dikonfirmasi oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka pada hari Senin, (23/10).

“Penyidik telah menetapkan salah satu dari saksi-saksi yang diperiksa sebagai tersangka. Tersangka adalah ibu dari bayi,” ungkapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa ibu bayi merupakan anak ABH lantaran usianya masih di bawah 17 tahun. 

Baca Juga :  Madura United Berhasil Tahan Imbang SP Falcons di Laga Pembuka AFC Challenge League

“Untuk motif lebih pastinya kami dalami. Nanti akan kami kasih tahu saat pres rilis,” ungkap Ipfa Guling Sunaka.

Penetapan ibu bayi sebagai tersangka dapat dilakukan karena adanya 2 barang bukti yang bisa dijadikan sebagai dasar untuk menangkap tersangka.

Penyidik menemukan satu buah baju yang digunakan tersangka untuk membungkus bayi. Bukti ini ditemukan oleh pihak kepolisian di sekitar TKP. 

“Dua alat bukti keterangan saksi, bukti petunjuk satu buah baju yg diakui tersangka dibuat bungkus bayi. Bukti petunjuk ditemukan oleh penyidik di sekitar sungai,” tegasnya.

Sebelumnya sempat beredar sebuah video yang memperlihatkan bayi mengapung di sungai. Video ini beredar di berbagai akun salah satunya @ponorogo.update.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Gelar Nobar Timnas vs China Sekaligus Takbiran Idul Adha

Dalam video yang beredar bayi tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan. Selain itu, bayi tersebut terlihat baru lahir.

Sontak saja video tersebut membuat warganet heboh dan memberikan berbagai macam komentar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim forensik Polda Jatim telah melakukan otopsi pada jasad bayi perempuan yang sengaja dibuang di sungai Ponorogo

Proses otopsi ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Harjono selama 2 jam.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan berat 1,6kg serta panjang 44cm dalam keadaan hidup. 

Selain itu, terdapat luka di bagian atas tubuh bayi akibat benda tumpul.

Menurut hasil otopsi, bayi tersebut belum cukup umur. Sebab dilahirkan sebelum umur 9 bulan. Ibu bayi meminum obat perangsang hingga menyebabkan bayi lahir. 

Baca Juga :  Ivan Gunawan Pekerjakan Lansia dan Disabilitas di Butiknya, Fokus pada Pengalaman dan Dedikasi

Sementara itu, pihak kepolisian juga akan mendalami kasus ini secara mendalam untuk mengetahui tersangka lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

“Kami akan terus melakukan pengembangan apakah ada tersangka lain, yang terlibat didalam kasus ini,” ungkap Guling

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB