Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Mengancam Dokter Gigi

- Redaksi

Tuesday, 24 October 2023 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penangkapan pelaku di kediamannya (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi menangkap seorang pria bernama Samuel Suryana. Pria tersebut ditangkap setelah mengancam membunuh dokter gigi bernama Vissi El Alexandra (28) di Bandung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai ditangkap polisi, pria tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, sosial media sempat dihebohkan oleh video seorang pria yang mengalami akan membunuh dokter serta penganiayaan.

Aksi pelaku viral pada hari Senin, (23/10). Dalam video yang beredar, terlihat pelaku menggunakan pakaian hitam, berkacamata dan mengenakan masker. 

Pelaku terlihat memasuki sebuah ruangan sambil membawa pisau lipat. Kemudian pelaku terlihat adu mulut dengan korban. Tidak hanya itu saja pelaku juga menodongkan pisau ke arah korban.

Baca Juga :  Bikin Warganet Geram, Marisa Putri Pekanbaru : Saya Benar-benar Tidak Sengaja

Setelah didalami ternyata kejadian tersebut berlangsung pada hari Sabtu, (21/10) di Paskal 23, Bandung sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Vissi selaku korban membenarkan bahwa dirinya telah mendapat ancaman dari pelaku.

“Kejadian di Paskal 23 Bandung, sekitar pukul 3 sore (Sabtu, 21 Oktober 2023),” ungkap Vissi.

Menurut keterangan korban, pelaku sempat mengirim pesan melalui instagramnya. Kemudian pelaku juga nekat mendatangi korban di tempat kerjanya.

Selain itu, korban juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat menempelkan pisau di lehernya.

“Dia (pelaku) menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3. (Pisau lipat) benar-benar menempel leher,” ungkapnya.

Setelah itu, korban berusaha untuk mengajak paju keluar dari ruangannya. Meskipun demikian, pelaku tetap menyerang korban hingga menimbulkan beberapa luka di bagian tubuhnya.

Baca Juga :  Haikyu!! The Dumpster Battle: Penantian Panjang Penggemar Akhirnya Berbuah, Tayang di Crunchyroll Besok

Vissi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandung. Bahkan pihak Kepolisian juga langsung menanggapi laporan Vissi.

Pihak kepolisian juga sempat mendatangi rumah pelaku. Dimana rumah pelaku berada di Jalan Taman Holis, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Penangkapan pelaku dipenuhi oleh aksi pendobrakan. Sebab pelaku enggan menyerahkan diri kepada polisi. Akhirnya polisi berhasil mendobrak pagar di rumah pelaku. 

Setelah berhasil masuk ke rumah pelaku, polisi berhasil menemukan pelaku. Saat ditangkap oleh polisi, pelaku mengenakan kaos berwarna putih. 

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana mengungkapkan bahwa setelah ditangkap pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

Bahkan pihak kepolisian juga mengungkapkan alasan penangkapan pelaku secara paksa.

Baca Juga :  Samsung Hadirkan Peralatan Rumah Tangga Pintar Berbasis AI di CES 2025

“Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri,” ungkap Agta.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam pidana selama 3 tahun.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB