Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Mengancam Dokter Gigi

- Redaksi

Tuesday, 24 October 2023 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penangkapan pelaku di kediamannya (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi menangkap seorang pria bernama Samuel Suryana. Pria tersebut ditangkap setelah mengancam membunuh dokter gigi bernama Vissi El Alexandra (28) di Bandung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai ditangkap polisi, pria tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, sosial media sempat dihebohkan oleh video seorang pria yang mengalami akan membunuh dokter serta penganiayaan.

Aksi pelaku viral pada hari Senin, (23/10). Dalam video yang beredar, terlihat pelaku menggunakan pakaian hitam, berkacamata dan mengenakan masker. 

Pelaku terlihat memasuki sebuah ruangan sambil membawa pisau lipat. Kemudian pelaku terlihat adu mulut dengan korban. Tidak hanya itu saja pelaku juga menodongkan pisau ke arah korban.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan di Tangkuban Perahu, BPBD Bandung Barat Kerahkan 300 Personel Gabungan untuk Pemadaman

Setelah didalami ternyata kejadian tersebut berlangsung pada hari Sabtu, (21/10) di Paskal 23, Bandung sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Vissi selaku korban membenarkan bahwa dirinya telah mendapat ancaman dari pelaku.

“Kejadian di Paskal 23 Bandung, sekitar pukul 3 sore (Sabtu, 21 Oktober 2023),” ungkap Vissi.

Menurut keterangan korban, pelaku sempat mengirim pesan melalui instagramnya. Kemudian pelaku juga nekat mendatangi korban di tempat kerjanya.

Selain itu, korban juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat menempelkan pisau di lehernya.

“Dia (pelaku) menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3. (Pisau lipat) benar-benar menempel leher,” ungkapnya.

Setelah itu, korban berusaha untuk mengajak paju keluar dari ruangannya. Meskipun demikian, pelaku tetap menyerang korban hingga menimbulkan beberapa luka di bagian tubuhnya.

Baca Juga :  5 Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

Vissi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandung. Bahkan pihak Kepolisian juga langsung menanggapi laporan Vissi.

Pihak kepolisian juga sempat mendatangi rumah pelaku. Dimana rumah pelaku berada di Jalan Taman Holis, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Penangkapan pelaku dipenuhi oleh aksi pendobrakan. Sebab pelaku enggan menyerahkan diri kepada polisi. Akhirnya polisi berhasil mendobrak pagar di rumah pelaku. 

Setelah berhasil masuk ke rumah pelaku, polisi berhasil menemukan pelaku. Saat ditangkap oleh polisi, pelaku mengenakan kaos berwarna putih. 

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana mengungkapkan bahwa setelah ditangkap pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

Bahkan pihak kepolisian juga mengungkapkan alasan penangkapan pelaku secara paksa.

Baca Juga :  Kemenlu Pulangkan Jenazah WNI Asal Riau ke Indonesia

“Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri,” ungkap Agta.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam pidana selama 3 tahun.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 17:25 WIB

Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB