Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Mengancam Dokter Gigi

- Redaksi

Tuesday, 24 October 2023 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penangkapan pelaku di kediamannya (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi menangkap seorang pria bernama Samuel Suryana. Pria tersebut ditangkap setelah mengancam membunuh dokter gigi bernama Vissi El Alexandra (28) di Bandung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai ditangkap polisi, pria tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, sosial media sempat dihebohkan oleh video seorang pria yang mengalami akan membunuh dokter serta penganiayaan.

Aksi pelaku viral pada hari Senin, (23/10). Dalam video yang beredar, terlihat pelaku menggunakan pakaian hitam, berkacamata dan mengenakan masker. 

Pelaku terlihat memasuki sebuah ruangan sambil membawa pisau lipat. Kemudian pelaku terlihat adu mulut dengan korban. Tidak hanya itu saja pelaku juga menodongkan pisau ke arah korban.

Baca Juga :  Madura United Siap Hadapi PSIS Semarang dengan Motivasi Tinggi

Setelah didalami ternyata kejadian tersebut berlangsung pada hari Sabtu, (21/10) di Paskal 23, Bandung sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Vissi selaku korban membenarkan bahwa dirinya telah mendapat ancaman dari pelaku.

“Kejadian di Paskal 23 Bandung, sekitar pukul 3 sore (Sabtu, 21 Oktober 2023),” ungkap Vissi.

Menurut keterangan korban, pelaku sempat mengirim pesan melalui instagramnya. Kemudian pelaku juga nekat mendatangi korban di tempat kerjanya.

Selain itu, korban juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat menempelkan pisau di lehernya.

“Dia (pelaku) menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3. (Pisau lipat) benar-benar menempel leher,” ungkapnya.

Setelah itu, korban berusaha untuk mengajak paju keluar dari ruangannya. Meskipun demikian, pelaku tetap menyerang korban hingga menimbulkan beberapa luka di bagian tubuhnya.

Baca Juga :  PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global

Vissi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandung. Bahkan pihak Kepolisian juga langsung menanggapi laporan Vissi.

Pihak kepolisian juga sempat mendatangi rumah pelaku. Dimana rumah pelaku berada di Jalan Taman Holis, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Penangkapan pelaku dipenuhi oleh aksi pendobrakan. Sebab pelaku enggan menyerahkan diri kepada polisi. Akhirnya polisi berhasil mendobrak pagar di rumah pelaku. 

Setelah berhasil masuk ke rumah pelaku, polisi berhasil menemukan pelaku. Saat ditangkap oleh polisi, pelaku mengenakan kaos berwarna putih. 

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana mengungkapkan bahwa setelah ditangkap pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

Bahkan pihak kepolisian juga mengungkapkan alasan penangkapan pelaku secara paksa.

Baca Juga :  Tips Merawat Baju Rajut, Dijamin Baju Lebih Awet!

“Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri,” ungkap Agta.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam pidana selama 3 tahun.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB