Data KPU Bocor, Disinyalir Website Diretas

- Redaksi

Thursday, 30 November 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data KPU Bocor, Disinyalir Website Diretas

SwaraWarta.co.id Ada sejumlah data pemilih Pemilu 2024 yang disinyalir telah dicuri dari database website KPU.

Diperkirakan jumlahnya menyentuh hingga sebanyak 204 juta data pemilih, hal ini ini diketahui setelah tim siber berhasil mencocokkan sejumlah sample data yang dijual di website BreachForums.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim siber menyebutkan bahwa data tersebut memiliki kemiripan yang mendekati sempurna dari data di database KPU.

Banyak pihak menyayangkan terjadinya kebocoran data tersebut karena akan menyebabkan efek tidak baik ke depannya.

Data yang bocor tersebut berpeluang untuk disalahgunakan misalnya digunakan sebagai media kampanye politik secara personal.

Baca Juga :  Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu Usai disebut Menghina Gibran saat Debat

Kebocoran data ini bukanlah yang kali pertama terjadi di Indonesia, sebelumnya kebocoran data pernah terjadi dan diklaim oleh akun Bjork yang menyebutkan telah menjual data pribadi tersebut yang ia ambil dari server website KPU.

Banyak pertanyaan kemudian mengemuka sebagai reaksi dari bocornya data-data di KPU ini, mulai dari kenapa bisa bocor? Lantas sebahaya apakah pengaruh kebocoran data itu bagi masyarakat luas? Dan hal lainnya.

Bukan hanya itu, publik mempertanyakan alasan kenapa data para pemilih tersebut bisa sampai bocor? Bukankan ada proteksi data di dalam website KPU?

Awal mula terbongkarnya kebocoran data KPU tersebut bermula dari pengakuan akun anonim Jimbo yang mengklaim sudah berhasil meretas situs kpu.go.id sekaligus berhasil mengambil data-data di dalamnya.

Baca Juga :  GoPay Hadiah THR: Berbagi Lebaran Lebih Mudah, Waspada Link Palsu!

Jimbo menyebutkan data yang berhasil ia ambil sebanyak 204 juta yang kemudian sebanyak 500 ribunya sebagai sample ia bagikan di situs BreachForums.

Dari data-data yang berhasil dibobol di situs KPU, di dalamnya meliputi: Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan, Nomor KTP, Nomor Kartu Keluarga, Status Perkawinan.

Juga data lainnya seperti Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Alamat Lengkap, serta kodetifikasi TPS yang bersangkutan.

Menurut informasi data yang telah berhasil dicuri oleh akun Jimbo ditawarkan kepada calon pembelinya diperkirakan seharga Rp. 1,2 milyar. 

Keberhasilan Jimbo meretas situs KPU ini diperkirakan dilakukan dengan metode phising, menggunakan malware atau social engineering, sehingga memiliki akses masuk ke situs pemerintah tersebut.

Baca Juga :  Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Keberhasilan Jimbo mencuri data pemilih di KPU tentunya akan memberikan dampak buruk bagi proses pemilihan umum ke depannya.

Akan ada banyak kerancuan data pemilih atau bisa jadi akan banyak terjadi adanya surat suara dan data pemilih yang double.

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru