Jangan Sampai Salah, Ini Syarat dan Biaya Balik Nama Motor yang Benar, Atau Anda Bisa Kena Denda!

- Redaksi

Friday, 10 November 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Syarat dan Biaya Balik Nama Motor yang Benar

SwaraWarta.co.id Membeli motor baru adalah momen yang menyenangkan, namun proses administratif balik nama motor kadang bisa membingungkan. 

Untuk membantu Anda, berikut panduan lengkap tentang syarat-syarat dan biaya balik nama motor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat-syarat Balik Nama Motor:

Sebelum memulai proses balik nama motor, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

1. KTP Asli dan Fotokopi:

   – KTP asli pemilik baru.

   – Fotokopi KTP pemilik baru.

2. STNK Asli dan Fotokopi:

   – STNK asli motor.

   – Fotokopi STNK motor.

3. BPKB Asli dan Fotokopi:

   – BPKB asli motor.

   – Fotokopi BPKB motor.

4. Bukti Pembelian atau Kwitansi:

   – Bukti pembelian motor atau kwitansi tanda terima dengan tanda tangan di atas materai.

Baca Juga :  McLaren Siap Bersaing di Musim 2025 Usai Uji Coba di Bahrain

Proses Balik Nama Motor:

Setelah memastikan semua dokumen, langkah-langkah berikut akan memandu Anda melalui proses balik nama motor:

1. Pengecekan Fisik Motor di Samsat:

   – Kunjungi kantor Samsat terdekat sesuai domisili KTP.

   – Serahkan dokumen yang telah disiapkan.

   – Petugas akan melakukan pengecekan fisik motor.

   – Dapatkan hasil cek fisik berisi nomor rangka dan nomor mesin.

2. Pengesahan Cek Fisik dan Pembayaran:

   – Kunjungi loket pengesahan cek fisik.

   – Serahkan hasil cek fisik dan dokumen ke petugas.

   – Bayar biaya pengesahan cek fisik.

   – Fotokopi hasil cek fisik dan kwitansi untuk pengurusan balik nama BPKB.

Baca Juga :  Xiaomi Pertimbangkan Hadirkan Mobil Listrik ke Indonesia, Ini Perkembangannya!

3. Pendaftaran Balik Nama:

   – Kunjungi loket pendaftaran Balik Nama di gedung Samsat.

   – Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen.

   – Isi formulir pendaftaran jika dinyatakan lengkap.

   – Serahkan dokumen dan formulir.

4. Proses Balik Nama:

   – Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda.

   – Setelah dipanggil, dapatkan tanda terima bahwa berkas sedang diproses.

   – BPKB dan KTP asli akan dikembalikan.

   – Bayar biaya balik nama motor.

5. Penyelesaian Proses Balik Nama:

   – Proses balik nama akan berlangsung 2–5 hari kerja.

   – Anda akan diinformasikan kapan bisa mengambil dokumen.

Rincian Biaya Balik Nama Motor:

Dengan mengacu pada peraturan daerah dan peraturan pemerintah, berikut rincian biaya balik nama kendaraan bermotor:

Baca Juga :  Max Verstappen Tunda Kedatangan ke GP Miami karena Menanti Kelahiran Anak Pertama

1. Biaya Administrasi: Rp 35.000

2. SWDKLLJ: Rp 35.000

3. Biaya Pembuatan BPKB Baru: Rp 225.000

4. Biaya Pembuatan Nomor Polisi Baru: Rp 30.000

5. Biaya Pembuatan STNK: Rp 100.000

6. Biaya Pembuatan TNKB Pelat Nomor Kendaraan (untuk kendaraan dua): Rp 60.000

7. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB): 10% dari harga kendaraan.

Pastikan Anda membayar biaya tersebut sesuai ketentuan yang berlaku di daerah Anda.

Demikianlah panduan lengkap mengenai syarat-syarat dan biaya balik nama motor. Semoga panduan ini membantu Anda menjalani proses administratif dengan lancar. 

Jangan lupa untuk selalu memeriksa informasi terkini dan berkonsultasi dengan petugas Samsat setempat. Selamat mengurus balik nama motor Anda!

Berita Terkait

5 Penyebab Ban Motor Sering Pecah yang Sering Diabaikan, Cek Sekarang!
Jetour Zongheng G700, SUV Tangguh Siap Bersaing di Pasar Off-Road China
BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
Honda CB650R Neo Sport Café, Kenyamanan dan Performa Tinggi dalam Satu Paket
Grab Perluas Langkah Hijau untuk Lingkungan, Targetkan Netral Karbon di 2040
Motor Terbang Skyrider X6 dari Kuickwheel, Teknologi Canggih untuk Pengalaman Berkendara yang Lebih Baik
Xiaomi SU7 Ultra Jadi Mobil Listrik Tercepat di Sirkuit Nürburgring

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 12:00 WIB

5 Penyebab Ban Motor Sering Pecah yang Sering Diabaikan, Cek Sekarang!

Sunday, 22 June 2025 - 16:15 WIB

Jetour Zongheng G700, SUV Tangguh Siap Bersaing di Pasar Off-Road China

Monday, 16 June 2025 - 16:33 WIB

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Sunday, 15 June 2025 - 09:52 WIB

Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua

Saturday, 14 June 2025 - 09:45 WIB

Honda CB650R Neo Sport Café, Kenyamanan dan Performa Tinggi dalam Satu Paket

Berita Terbaru

Drakor Terbaru S Line

Film

Drakor Terbaru S Line: Thriller Fantasi yang Sangat Berbeda

Saturday, 12 Jul 2025 - 14:19 WIB