Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

SwaraWarta.co.id – Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Ponorogo kini meningkatkan razia terhadap kendaraan angkutan barang dan material di wilayah mereka.

Tazia ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: Disebut Razia Judi Online, Ini Penjelasan Polres Ponorogo

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia gabungan ini dimulai pada Rabu (7/8) dan akan berlangsung hingga satu minggu ke depan.

Lokasi razia dilakukan secara acak di berbagai titik di jalur perlintasan angkutan barang, terutama di jalan provinsi dan nasional.
Petugas memeriksa kendaraan untuk memastikan semua administrasi kendaraan seperti STNK, SIM, dan KIR (uji kendaraan) sudah lengkap.

Mereka juga menargetkan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau overload (ODOL).

Baca Juga :  Peta Dukungan Capres di Pulau Jawa: Ganjar Pranowo Unggul, Prabowo dan Anies Menempel

Pada hari pertama razia, lima truk pengangkut pasir tambang di Jalan Raya Semanding, Kecamatan Ngebel, terjaring operasi.

Banyak dari kendaraan ini tidak memiliki izin KIR dan melebihi kapasitas muatan, sehingga mereka ditilang oleh petugas.

Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo, Wahyudi, mengatakan bahwa uji KIR gratis sudah disediakan pemerintah, namun masih banyak kendaraan dengan izin KIR yang telah habis masa berlakunya.

“Razia itu dalam rangka menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo Wahyudi, Kamis (8/8).

“Dari pemerintah sudah menggratiskan uji KIR, tetapi masih banyak ditemukan yang masa berlakunya habis,” katanya.

Uji KIR penting untuk memastikan kendaraan layak pakai dan menghindari potensi bahaya serta kerusakan jalan.

Baca Juga :  Kunjungan Khofifah ke Sentra Tas Anyam Ponorogo: Dorong Kreativitas Lokal

“Uji KIR itu penting karena menyangkut standar layak atau tidaknya kendaraan. Jadi, bagi yang memiliki izin KIR yang mati segera harus diurus, apalagi saat ini gratis,” tuturnya.

Wahyudi menegaskan bahwa razia ini akan dilakukan secara rutin untuk menertibkan pengendara dan menjaga keselamatan di jalan.

Baca Juga: Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong di Garut, Sukses Amankan 201 Unit

“Ini akan kami laksanakan secara berkelanjutan, ya ini salah satu upaya untuk menertibkan para pengendara,” kata Wahyudi.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru