Update Terbaru Kasus Meninggalnya Anak Artis Tamara Tyasmara, Sang Pacar Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Friday, 9 February 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pacar Tamara Tyasmara Ditetapkan Sebagai Tersangka-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun)

SwaraWarta.co.id – Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan YA, pacar artis Tamara Tyasmara, sebagai tersangka dalam kasus kematian putra Tamara, Dante, di kolam renang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa YA dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ade menjelaskan bahwa YA dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 359 KUHP.

Kasus ini melibatkan tuduhan terhadap setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak atau pembunuhan berencana atau pembunuhan.

Baca Juga :  Diduga Tilap Duit Negara, Mantan Kades Garut Jadi Buron

Dijelaskan bahwa tersangka YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka, oleh pihak kepolisian.

Penangkapan YA didasarkan pada bukti yang kuat setelah gelar perkara.

Menurut Ade, penetapan YA sebagai tersangka didasarkan pada pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, hasil autopsi, dan barang bukti lainnya.

Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap YA untuk mendalami kasus tersebut.

Terkait motif di balik dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh YA, Ade menyatakan bahwa pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan.

Dalam hal ini Ade menyatakan bahwa polisi masih mendalami dan mengumpulkan terus fakta-fakta, barang bukti dalam rangka pemenuhan alat bukti.

Apabila ada update-nya nanti pihak polisi berupaya untuk menyampaikannya ke awak media.

Baca Juga :  Terlibat Film Pornografi, Siskaee Absen Proses Penyelidikan

Untuk prosesnya sendiri, Ade menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

Ade menekankan bahwa YA sebagai tersangka dapat dihukum dengan pidana maksimal 20 tahun penjara jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Pasal yang dikenakan adalah 76C tentang kekerasan pada anak ancaman pidana maksimalnya, 3 tahun 6 bulan.

Kemudian pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman pidana maksimal 15 tahun, kemudian pasal pembunuhan berencana 20 tahun kurungan penjara.

Kasus ini mengguncang publik, karena melibatkan seorang artis dan anaknya.

Pihak kepolisian terus bekerja untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan tercapai.

Seiring berjalannya waktu, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dalam penyelidikan ini, termasuk pengungkapan motif yang melatarbelakangi peristiwa tragis tersebut.***

Berita Terkait

Ketika Ranika Belajar Merelakan Cinta yang Tak Direstui
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat
Pasukan NATO Dikerahkan ke Greenland: Bentuk Solidaritas Hadapi Ambisi Amerika Serikat

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 14:14 WIB

Ketika Ranika Belajar Merelakan Cinta yang Tak Direstui

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Friday, 16 January 2026 - 15:42 WIB

JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Friday, 16 January 2026 - 15:36 WIB

Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya

Berita Terbaru

Entertainment

Ketika Ranika Belajar Merelakan Cinta yang Tak Direstui

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:14 WIB