Cara Menggunakan Font Emoji Centang Hijau WhatsApp, Benarkah Membahayakan Akun?

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh centang hijau WhatsApp (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Saat ini, Emoji centang hijau di WhatsApp sedang ramai dibicarakan karena membuat akun WhatsAppmu terlihat seolah-olah telah diverifikasi dan menjadi akun resmi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini membuat banyak orang tertarik untuk mencobanya. Ternyata, cara membuat emoji centang hijau pun cukup mudah dengan bantuan situs ketiga, yaitu makeemoji.com. 

Namun, perlu diingat agar tetap aman dan tahu risikonya, sebaiknya jangan terlalu sering menggunakan Emoji centang hijau ini.

Cara Menggunakan Font Emoji Centang Hijau WhatsApp

Namun, bagaimana cara membuat “Font Emoji Centang Hijau” di WhatsApp dengan bantuan situs makeemoji.com? 

Berikut ini adalah langkah-langkah yang mudah dipahami bagi pemula :

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Singapura

  • Kunjungi situs web flaticon.com atau klik tautan di sini.
  • Cari “Green Tick” atau “Verified” di kolom pencarian.
  • Pilih emoji centang hijau seperti WhatsApp yang kamu inginkan. Ada banyak koleksi yang bisa kamu pilih.
  • Setelah memilih emoji yang kamu suka, unduh beberapa emoji dengan format PNG. 
  • Beberapa situs atau koleksi emoji terkadang memiliki resolusi atau kualitas yang berbeda-beda, sehingga kamu bisa mencoba beberapa situs dan mengunduh kumpulan emoji yang tersedia.
  • Masuk ke aplikasi dan ubah format PNG menjadi emoji di makeemoji.com. 
  • Langkah ini bisa membantumu mengubah format file PNG ke dalam sebuah file emoji yang lebih mudah untuk dijadikan stiker atau digunakan di WhatsApp.
  • Setelah itu, masuk ke situs makeemoji.com dan pilih menu “Pilih File”. Kemudian pilih emoji centang hijau yang kamu unduh tadi.
  • Akan muncul beberapa tampilan emoji centang hijau, pilih emoji yang kamu suka. 
  • Kamu bisa menyesuaikan dengan desain atau tema yang ingin ditampilkan sesuai mood atau keperluan chattingmu.
Baca Juga :  Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Cara membuat stiker WA di WhatsApp Web

Setelah berhasil membuat “Font Emoji Centang Hijau” di WhatsApp, kamu bisa mencoba menggunakan stiker WA di WhatsApp Web. Caranya mudah seperti berikut :

  • Buka chatroom/ruang obrolan yang ingin kamu kirim stiker WhatsApp.
  • Klik tombol “Attach” yang disimbolkan dengan ikon klip kertas, lalu pilih ikon stiker.
  • Pilih gambar dari galeri komputer yang ingin dijadikan stiker.
  • Edit gambar sesuai keinginanmu, seperti memotong, menambah teks, atau menambah emoji.
  • Jika sudah selesai diedit, klik tombol kirim atau anak panah ke kanan.
  • Kamu bisa menyimpan stiker tersebut atau menambahkannya ke favorit untuk koleksi stiker kamu, serta membagikannya ke pengguna lain.
  • Selain itu, cobalah untuk berhati-hati saat menggunakan Emoji centang hijau ini. Karena emoji ini bisa membuat akun WhatsApp terlihat seolah-olah diverifikasi.
  • Itulah cara untuk membuat “Font Emoji Centang Hijau” di WhatsApp dengan bantuan situs makeemoji.com.
Baca Juga :  Bejat! Anak 14 Tahun di Gresik Diperkosa 4 Pemuda, Begini Kronologinya

Semoga artikel ini dapat membantu kamu membuat chatting di WhatsApp semakin seru dan berwarna!

Berita Terkait

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Gift Code Saint Seiya EX

Teknologi

Gift Code Saint Seiya EX Terbaru dan Cara Klaim Juli 2025

Friday, 11 Jul 2025 - 15:28 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025

Berita

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Friday, 11 Jul 2025 - 15:15 WIB

Ole Romeny Cidera Serius

Olahraga

Ole Romeny Cidera Serius? Pelatih Arema Meminta Maaf!

Friday, 11 Jul 2025 - 14:56 WIB