Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

- Redaksi

Saturday, 23 November 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas HAM pantau beberapa daerah jelang Pilkada 2024 (Dok. Ist)

Komnas HAM pantau beberapa daerah jelang Pilkada 2024 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memantau langsung Pilkada 2024 di 13 provinsi dan 38 kabupaten/kota yang dinilai rawan konflik sosial serta berpotensi terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan Pilkada berjalan secara adil dan ramah terhadap hak asasi manusia (HAM).

Pemantauan ini merupakan kelanjutan dari pemantauan pra-pilkada yang telah dilakukan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komnas HAM akan mulai turun ke lapangan dua hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada Senin (25/11), sementara Pilkada sendiri dijadwalkan berlangsung pada Rabu (27/11).

“Mulai Senin depan (25/11) kami akan memantau di 13 provinsi yang kami pandang punya potensi konflik sosial yang tinggi dan juga ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan atau netralitas aparatnya cukup tinggi,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Anis Hidayah saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  41 Persen Pengguna Kondom Salah Menggunakannya, Inilah Fenomena Pembelian Kondom yang Melonjak Saat Tahun Baru

Provinsi yang Dipantau

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa 13 provinsi yang akan dipantau di antaranya adalah:

  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Sumatera Utara
  • Papua
  • Aceh
  • Kalimantan Barat
  • Maluku
  • Sumatera Barat

Pemilihan wilayah ini berdasarkan indeks kerawanan Bawaslu serta temuan Komnas HAM selama pemantauan tahap pra-pilkada. Hasilnya menunjukkan adanya pola netralitas aparat yang lemah dan potensi konflik sosial yang tinggi.

Fokus Pemantauan

Komnas HAM memusatkan perhatian pada empat hal utama dalam pemantauan Pilkada, yaitu:

1. Perlindungan kelompok rentan.

2. Netralitas aparatur negara.

3. Potensi konflik sosial.

4. Kebebasan berekspresi dan berpendapat.

“Pilkada ini kan potensi konflik sosialnya lebih tinggi dibanding pemilu legislatif dan pemilu presiden. Terutama karena antara putra-putri daerah dan biasanya beda pilihan politik itu kemudian memicu konflik horizontal di masyarakat,” katanya

Baca Juga :  Ismail Haniyeh Meninggal Dunia di Iran: Investigasi Serangan oleh IRGC

Imbauan Komnas HAM untuk Pilkada yang Ramah HAM

Menjelang hari pemungutan suara, Komnas HAM memberikan enam poin imbauan untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan menghormati HAM:

1. Pilkada Inklusif: Semua pihak diminta mendukung Pilkada yang melibatkan kelompok rentan, bebas intimidasi, serta berlangsung secara jujur dan adil.

2. Pengawasan Intensif: Aparatur negara harus diawasi ketat agar bersikap netral dan profesional.

3. Netralitas Penyelenggara: Pemerintah pusat, daerah, serta penyelenggara Pilkada harus menjaga sikap independen dan profesional.

4. Kampanye Damai: Pasangan calon, tim sukses, partai pendukung, dan relawan diminta menghindari kekerasan, hoaks, politik uang, ujaran kebencian, isu SARA, serta diskriminasi gender.

5. Peran Media: Media massa diharapkan menjalankan perannya secara imparsial dan independen dalam mengontrol jalannya Pilkada.

Baca Juga :  MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

6. Partisipasi Pemilih: Pemilih diajak untuk bersikap kritis, menghormati perbedaan pilihan politik, dan menjauhi kekerasan.

Dengan langkah ini, Komnas HAM berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung secara damai, menghormati hak asasi manusia, dan mencerminkan semangat demokrasi.

Berita Terkait

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan
Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf
Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan
Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG
Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda
Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 10:20 WIB

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan

Tuesday, 15 September 2026 - 10:05 WIB

Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf

Tuesday, 15 September 2026 - 09:52 WIB

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Monday, 14 September 2026 - 15:17 WIB

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG

Monday, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis

Teknologi

3 Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis yang Aman dan Legal

Tuesday, 15 Sep 2026 - 11:24 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa

Berita

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Tuesday, 15 Sep 2026 - 09:52 WIB